Mengenal Pinjol Investree, Disebut Ditinggal CEO dan Kena Sanksi OJK

Arief Kamaludin | KATADATA
Investree
Penulis: Desy Setyowati
31/1/2024, 12.19 WIB

CEO Investree Adrian Gunadi dikabarkan mengajukan pengunduran diri kepada dewan direksi. Startup fintech lending atau pinjol ini tengah mendapatkan sanksi OJK alias Otoritas Jasa Keuangan.

“Pengunduran diri efektif per 31 Januari,” demikian isi surat pengunduran diri dikutip Deal Street Asia, Selasa (30/1).

Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada Adrian Gunadi dan Investree. Namun belum ada tanggapan.

Berdasarkan laporan Deal Street Asia merujuk pada dokumen terpisah, Adrian Gunadi dikabarkan mengaku telah mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadi. Selain itu, menggunakan posisinya untuk menjadikan startup pinjol ini sebagai penjamin perusahaan pribadi.

Dikabarkan juga, dalam rapat umum luar biasa pada 17 Januari, Chief of Sales Investree Salman Baharuddin dipilih untuk menggantikan Adrian Gunadi.

Anak usaha Bank Mandiri yakni Mandiri Capital Indonesia atau MCI sebagai salah satu investor mengatakan memang ada pertemuan pada 17 Januari.

“Kami mengikuti proses dengan investor lain yang mungkin hari ini (17/1) akan ada pembahasan. Kami pantau terus,” kata CEO Mandiri Capital Indonesia Ronald Simorangkir kepada media di kantor MCI, dua pekan lalu (17/1).

Ia menyampaikan Mandiri Capital Indonesia sudah memberikan peringatan terkait manajemen risiko pinjol Investree. Perusahaan juga terus memantau kinerja Investree sebelum adanya pemberitaan terkait telat bayar pemberi pinjaman alias lender.

Mandiri Capital Indonesia bersama investor lain juga memantau action plan atau rencana aksi pinjol Investree. Sebab, kualitas portofolio menentukan valuasi startup.

“Jadi, kami terus memantau startup fintech lending yang ada di portofolio (yang disuntik oleh perusahaan),” ujar dia.

CIO Mandiri Capital Indonesia Dennis Pratistha menyampaikan, Investree sedang mengatur strategi dan berbenah secara internal. “Benar sempat dipanggil oleh OJK. Investree sedang relining strategi untuk berbenah diri,” kata dia.

OJK Beri Sanksi Investree

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, otoritas intens berkoordinasi dengan Investree.

“Ini terkait informasi yang beredar di masyarakat (mengenai penundaan gaji karyawan dan tutup),” kata Agusman dalam jawaban tertulis setelah RDKB OJK, dua pekan lalu (11/1).

“Kami telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk update kondisi terkini perusahaan,” Agusman menambahkan.

OJK pun sudah memberikan sanksi administratif kepada pinjol Investree, karena melanggar ketentuan yang berlaku. Sanksi administratif bisa berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha ataupun pencabutan izin usaha.

Namun Agusman tidak memerinci pelanggaran yang dimaksud. Akan tetapi sebelumnya, sejumlah warganet yang mengaku sebagai pemberi pinjaman alias lender sempat mengeluhkan dana belum kembali.

“OJK terus melakukan monitoring pemenuhan. Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, kami mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.

Sejak tahun lalu, sejumlah warganet mengeluhkan dana investasi di platform Investree yang belum dikembalikan. “Pernah ‘nyangkut’ di Investree lewat jatuh tempo lebih dari tiga tahun. Akhirnya tidak pernah investasi di platform ini lagi, kapok,” kata @neshaaiiaa awal 2023 (23/4/2023).

Warganet lainnya yakni @kzledford menyampaikan, penawaran Investree tidak lagi semenarik dulu. “Selain itu, sebagian modalku ‘nyangkut’ entah sampai kapan akan diperbaiki. Tapi tenang, return investasi aku di sana masih positif,” katanya awal tahun lalu (19/4/2023).

Berdasarkan laman resmi Investree per hari ini (31/1), tingkat wanprestasi 90 hari alias kredit macet Investree 3,37% atau masih di bawah ketentuan yakni maksimal 5%.

Layanan Pinjol Investree

Pinjol Investree menyediakan pinjaman produktif yakni untuk UMKM dan perusahaan di Indonesia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Setidaknya ada empat jenis pinjaman yang disediakan, di antaranya:

  1. Invoice Financing untuk UMKM yang memberikan layanan atau produk kepada perusahaan besar dengan invoice untuk pembayaran
  2. Working Capital Term Loan (WCTL) untuk UMKM dengan model bisnis unik
  3. Buyer Financing untuk UMKM sebagai pembeli ritel di pengecer besar atau grosir
  4. Pinjaman Usaha Mikro untuk pengusaha ultra mikro dari ekosistem mitra Investree

Bunga pinjol Investree mulai dari 12% per tahun atau 1% per bulan. Sementara itu, pemberi pinjaman atau lender bisa mendapatkan imbal hasil hingga 20% per tahun.

Induk usaha Investree Singapore Pte Ltd meraih pendanaan seri D melalui pendirian perusahaan gabungan alias joint venture  di Doha, Qatar pada Oktober 2023. Investree akan mendapatkan lebih dari 220 juta Euro atau sekitar Rp 3,6 triliun.

Putaran pendanaan itu dipimpin oleh JTA International Holding. Investor terdahulu yakni SBI Holdings juga berpartisipasi.

Adrian Gunadi mengatakan, dana segar tersebut akan digunakan untuk:

  • Memperluas produk dan layanan
  • Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai mitra untuk memberikan solusi digital yang mudah, cepat, dan nyaman bagi para pelaku UMKM

Saat ini, pendanaan seri D Investree masih dalam proses dan akan difinalisasi kemudian.

Perusahaan patungan yang dibangun oleh induk Investree bersama JTA International Holding bernama JTA Investree Doha Consultancy.

Tujuan pendirian yakni menghadirkan teknologi inovatif yang dibangun di Indonesia untuk memberdayakan UMKM di Qatar, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Salah satunya adalah layanan penilaian kredit berbasis artificial intelligence (AI).

“Joint venture ini telah berdiri penuh dan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah Qatar,” kata Adrian dalam keterangan pers, Oktober tahun lalu (4/10/2023). “Prosesnya memakan waktu karena ada tahap yang harus diikuti sekaligus patuhi sesuai regulasi Qatar.”

Investree Sempat Dikabarkan Tutup

Startup pinjol Investree sempat dikabarkan akan menutup operasional. Pengguna Twitter atau X dengan nama akun @sicupuh mempertanyakan kebenaran isu penutupan Investree dari seorang anonim di website komunitas startup murzfeed.com.

Ia juga membagikan tangkapan layar atau screenshot terkait hal itu dan kabar bahwa pinjol Investree menunda pembayaran gaji karyawan.

Chief Sales Officer Investree Salman Baharuddin mengatakan kegiatan operasional Investree sebagai perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

“Hanya selama akhir pekan kemarin (29 Desember 2023 – 2 Januari 2024), terdapat pemeliharaan sistem pada platform Investree baik website maupun aplikasi mobile Investree for Lender,” kata Salman kepada Katadata.co.id, awal Januari (3/1).

Para pengguna tidak dapat mengakses seluruh layanan atau fitur yang terdapat pada platform Investree.

Salman mengatakan pemeliharaan sistem itu sesuai dengan pengumuman yang Investree kirim ke seluruh pengguna per 28 Desember 2023.

“Saat ini, Investree sudah beroperasi secara normal kembali dengan ada beberapa limitasi layanan atau fitur, karena masih menunggu progress API atau integrasi dengan pihak ketiga,” katanya. Meski begitu, peminjam dan pemberi pinjaman dapat mengajukan pinjaman dan mendanai lagi melalui platform Investree.

Reporter: Lenny Septiani