Startup pinjol Investree digugat oleh puluhan lender atau pemberi pinjaman sejak akhir tahun lalu, karena terlambat membayar. Perusahaan menyampaikan akan terus berupaya menagih utang dari peminjam alias borrower.
Setidaknya ada empat gugatan ke pinjol Investree sejak akhir tahun lalu. Tiga di antaranya menyertakan nilai sengketa dengan total Rp 5,3 miliar, yang terdiri dari nilai pendanaan, imbal hasil, dan bunga berjalan.
Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim menyampaikan, perusahaan terus berupaya menjalankan strategi perbaikan demi mengembalikan kondisi internal dan kembali mendapat kepercayaan masyarakat.
Investree mengakui adanya tantangan bisnis di dalam perusahaan, utamanya terkait kendala pembayaran dana pinjaman oleh sejumlah borrower, sehingga berdampak pada keterlambatan pembagian pemberian pinjaman para lender.
Berdasarkan data yang Investree dapatkan, sebagian besar borrower merupakan UMKM dari berbagai latar belakang industri yang mengalami kendala operasional akibat berbagai faktor seperti penurunan omset, penutupan bisnis, dan lainnya.
Namun, Investree tetap berupaya membuka komunikasi dengan borrower yang masih memiliki itikad baik untuk melunasi pinjaman kepada para lender. Salah satu caranya dengan menambah kerja sama pihak ketiga untuk mempercepat proses loan repayment collection.
Investree berkomitmen mengambil langkah strategis guna merealisasikan percepatan pemulihan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen.
"Saat ini kami memprioritaskan agar setiap stakeholders internal dan eksternal Investree mendapatkan hak mereka secara proporsional dan diharapkan setiap borrower tetap melanjutkan kewajiban pelunasan fasilitas pinjaman," kata Lim dalam keterangan pers, Rabu (28/2).
" Kami juga ingin menegaskan bahwa kami sedang menangani situasi ini dengan serius dan bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi terbaik,” Lim menambahkan.
Investree juga menegaskan, tim manajemen perusahaan akan tetap menunjukkan eksistensi dan keberpihakan perusahaan pada stakeholders, salah satunya dengan tetap membuka jalur komunikasi resmi.
“Demi menjaga upaya transparansi dan membuktikan komitmen kami untuk mempertahankan bisnis Investree di Indonesia, kami membuka kanal pengaduan bagi lender Investree melalui email cs@investree.id,” ujar Lim.
Investree juga membuka ruang pengaduan bagi para lender dan stakeholders terkait hubungan mereka dengan pihak luar yang mengaku terafiliasi dengan startup pinjol ini yakni https://bit.ly/PelaporanInvestree.