Banyak Aduan Masyarakat, OJK Panggil SPaylater

Shopee Paylater
SPaylater
Penulis: Lenny Septiani
5/4/2024, 13.17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan alias OJK telah beberapa kali memanggil PT Commerce Finance atau yang dikenal SPayLater. Pemanggilan ini karena banyaknya aduan masyarakat, salah satunya terkait penagihan.

SPayLater merupakan metode pembayaran Beli Sekarang, Bayar Nanti yang disediakan oleh PT Commerce Finance di aplikasi Shopee. Layanan paylater ini diawasi oleh OJK.

“OJK beberapa kali melakukan call for meeting dengan SPayLater atau PT Commerce Finance,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan kepada media, Rabu (3/4).

OJK meminta SPayLater untuk terus memperkuat mekanisme internal dispute resolution. SPayLater diminta untuk meneliti akar permasalahan dari sisi internal maupun eksternal perusahaan, atas banyaknya pengaduan yang diterima OJK.

“Termasuk meneliti kelemahan atas proses bisnis yang ada,” Agusman menambahkan.

Katadata.co.id mengonfirmasi hal tersebut kepada Shopee Indonesia. Namun perusahaan belum mau berkomentar.  

Sejumlah media melaporkan bahwa OJK menerima 406 pengaduan konsumen terhadap SpayLater sepanjang 2023. Sebanyak 88 di antaranya terkait perilaku petugas penagihan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memang mengatakan pengaduan yang sering muncul adalah perilaku petugas penagihan.

Reporter: Lenny Septiani