Investree mengatakan akan mendapatkan dana dari JTA Holdings Qatar di tengah gugatan puluhan lender alias pemberi pinjaman. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menyatakan belum mendapatkan laporan terkait tambahan modal dari Qatar.

OJK mencatat, Investree belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 2,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyampaikan, OJK telah melakukan pengawasan ketat atau closed monitoring atas kondisi Investree.

Selain itu, OJK berkomunikasi dengan pengurus dan pemegang saham Investree secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan, termasuk berkenaan dengan komitmen penambahan modal. 

“Namun demikian, belum ada laporan realisasi penyuntikan modal dimaksud,” kata Agusman dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (11/6).

Agusman menyampaikan, OJK sedang mendalami dugaan fraud atau kecurangan di Investree. Otoritas menindaklanjuti hal ini sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Startup pinjol Investree kini menghadapi sembilan gugatan sejak awal 2023. Total ada 62 penggugat.

Pada akhir Februari, perusahaan menyampaikan sudah mendapatkan commitment letter dari JTA Holdings Qatar.

“Per 21 Februari, kami sudah menerima commitment letter dari JTA Holdings Qatar yang ditujukan kepada perusahaan induk Investree Singapore Pte Ltd,” kata Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim dalam keterangan pers, pada Februari (28/2).

Commitment letter tersebut merupakan bagian dari pendanaan seri D atas pendirian perusahaan patungan alias joint venture dengan JTA Holdings Qatar.

Dalam pendanaan seri D, startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending Investree akan mendapatkan lebih dari 220 juta Euro atau sekitar Rp 3,6 triliun. Putaran pendanaan itu dipimpin oleh JTA International Holding. Investor terdahulu yakni SBI Holdings juga berpartisipasi.

“Langkah selanjutnya yakni mempersiapkan dokumen-dokumen teknis untuk proses pencairan dana. Kami tengah mengusahakan seluruh proses penyelamatan operasional Investree Indonesia berjalan dengan kecepatan penuh, demi para stakeholders,” ujar Lim.

Pada awal Februari, Investree dilaporkan menerima dana talangan sekitar Rp 110 miliar dari investor terdahulu SBI Holdings, yang akan digunakan untuk menggaji karyawan hingga biaya asuransi kredit dan penagihan.

Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada Investree. Namun belum ada tanggapan.

DealStreetAsia melaporkan, Investree sudah mengalokasikan US$ 4,5 juta dari dana talangan tersebut untuk gaji karyawan, yang mencakup gaji terutang, tunjangan, pajak, utang, dan biaya terkait lainnya.

Dana US$ 1,15 juta dialokasikan untuk biaya hukum dan audit. Lalu US$ 750 ribu untuk biaya penghematan, US$ 500 ribu untuk biaya asuransi kredit dan penagihan, dan US$ 100 ribu untuk sewa.

Dana talangan itu diberikan setelah CEO Adrian Gunadi berhenti dari jabatannya per 31 Januari.

Investree menyampaikan perusahaan akan mendapatkan modal dari investor untuk mengatasi tantangan keterlambatan pembayaran lender atau pemberi pinjaman.

“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," kata Chuan Lim dalam keterangan pers yang diterima oleh Katadata.co.id, Januari lalu (31/1).

Reporter: Lenny Septiani