Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo menunjukkan sekitar 82,6% masyarakat di daerah 3T yakni tertinggal, terdepan, dan terluar, sudah terkoneksi internet. Sisanya, sebanyak 17,4% masih belum terkoneksi internet.
“Pada 2024 diperkirakan 82,6% penduduk daerah tertinggal atau sekitar 8.114.273 pengguna dari total 9.823.575 jiwa, telah memiliki akses internet. Angka ini mencakup Kabupaten Nunukan dan Kepulauan Talaud,” tulis Survei Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal Tahun 2024 yang dirilis, Selasa (17/9).
Alasan terbesar kenapa masyarakat tidak bisa tersambung dengan layanan internet karena mereka tidak mempunyai komputer atau gawai yang bisa terhubung ke internet (30,2%). Gawai ini dapat berupa telepon genggam atau handphone, tablet dan lainnya.
Selain itu, mereka juga mengaku bahwa wilayahnya tidak punya sambungan internet (26,4%) dan tidak tahu bagaimana cara menggunakan perangkat yang bisa terhubung dengan internet (21,1%).
Sarjana Paling Terkoneksi Internet, Namun Lulusan SMA Gunakan Lebih Banyak Internet
Survei ini juga menemukan penetrasi internet terbesar di wilayah 3T berada pada kelompok masyarakat yang tamat S1, D1, D2, atau D3 dengan porsi 95,36%, diikuti masyarkat lulus SMA, SMK, atau Paket C (88,33%). Kendati demikian, kontribusi terbesar justru berada pada masyarakat yang lulus SMA, SMK, atau Paket C (22,69%), diikuti lulusan SD atau Paket A (15,02%).
Di daerah 3T, tingkat penetrasi internet terbesar ada di gen Z (87,46%), yakni mereka yang lahir pada 1997—2012. Sementara itu, kontribusi internet terbesar ke-2 adalah generasi milenial (41,22%), yakni mereka yang lahir dari tahun 1981–1996.
Penetrasi adalah jumlah penduduk yang terkoneksi internet dibanding populasi penduduk. Di sisi lain, juga menghitung jumlah penduduk yang mengakses internet pada kategori tertentu dibanding total pengguna internet pada kategori tersebut.
Survei ini dilaksanakan pada Juli hingga September 2024 pada seluruh masyarakat di 64 kabupaten daerah 3T. Total ada 1.950 responden, terdiri dari 1.020 orang yang merespons secara luring dan 930 lewat telepon. Sebanyak 62 dari 64 kabupaten mengacu pada Perpres 63/2020, sementara dua kabupaten lain yakni Talaud dan Nunukan, mengacu pada Perpres 131/2015.