Utang Paylater Warga RI Terus Melambung, Capai Rp 34 Triliun per Agustus 2025

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Ilustrasi.
Penulis: Kamila Meilina
Editor: Agustiyanti
10/10/2025, 09.26 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman produk Buy Now Pay Later (BNPL)  atau paylater di perbankan maupun maupun perusahaan pembiayaan mencapai Rp 34,3 triliun. Penyaluran pinjaman ini masih didomonasi perbankan.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mencatat, nilai penyaluran pinjaman Paylater di perbankan mencapai Rp 24,33 triliun, naik 32,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka penyaluran ini juga naik dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp 24,05 triliun.

“Nilai ini terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,” kata dia dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (9/10). 

Dian mencatat, jumlah pemilik rekening Paylater juga terus naik menjadi 29,33 juta, dari 28,25 juta rekening pada bulan sebelumnya. Meski demikian, menurut Dian, porsi kredit Paylater perbankan tercatat masih mencapai 0,30% dari total kredit perbankan. 

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan pembiayaan Paylater oleh perusahaan pembiayaan juga tumbuh pesat dan telah mencapai Rp 9,97 triliun.

“Berdasarkan SLIK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Agustus 2025 meningkat sebesar 79,91% yoy, naik dari 56,74 persen yoy pada Juli 2025,” kata Agusman. 

Agusman juga mencatat, Non-Performing Financing (NPF) gross produk ini membaik menjadi sebesar 2,92%, dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 2,95 persen.

Ia pun memastikan OJK telah melakukan sejumlah langkah pengawasan dan penegakan aturan guna menegakkan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor keuangan dan PVML.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina