Haji Isam Selangkah Lagi Jadi Pemegang 10 Miliar Saham BYAN
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan perkembangan baru terkait rencana perubahan kepemilikan saham perseroan. Pemegang saham pengendali BYAN, Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama.
PT Jhonlin Baratama adalah perusahaan yang berada di bawah naungan Jhonlin Group milik pengusaha nasional asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (17/9) ini, BYAN menyebut perjanjian tersebut diteken pada 16 September 2026. Transaksi mencakup 10.000.000.500 saham biasa perseroan dan masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan (conditions precedent).
“Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Barutama (pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan,” tulis BYAN dalam keterbukaan informasinya.
Setelah transaksi selesai dan seluruh persyaratan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham BYAN. Berdasarkan jumlah saham beredar perseroan, kepemilikan tersebut setara sekitar 30%.
BYAN tidak mengungkapkan nilai transaksi maupun harga jual saham dalam keterbukaan informasi tersebut. Perseroan hanya menyatakan bahwa penyelesaian transaksi bergantung pada terpenuhinya sejumlah kondisi yang telah disepakati para pihak.
Manajemen BYAN menyatakan aksi korporasi itu tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap perusahaan. “Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen.
Transaksi tersebut muncul setelah kabar mengenai rencana akuisisi BYAN oleh Haji Isam mengemuka sejak Agustus 2026. Saat itu, beredar informasi bahwa Haji Isam melalui kelompok usaha Jhonlin berencana mengambil alih sekitar 62,2% saham BYAN yang dimiliki Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.
Namun, pada 18 Agustus, manajemen BYAN membantah mengetahui adanya rencana pengambilalihan 62,2% saham oleh Haji Isam maupun pihak yang terafiliasi dengannya. Kala itu, perseroan mengatakan pemegang saham pengendali dapat mempertimbangkan berbagai peluang investasi untuk memaksimalkan investasinya di BYAN.
Kabar tersebut kembali mencuat pada 26 Agustus lalu setelah Bloomberg melaporkan Low Tuck Kwong tengah melakukan pembicaraan untuk menjual mayoritas saham BYAN kepada konsorsium yang dipimpin Haji Isam. Saat itu, pembicaraan masih berlangsung dan belum ada kepastian transaksi akan terealisasi.
Pada 9 September, Bloomberg kembali melaporkan entitas yang dikendalikan Haji Isam tengah mengajukan penawaran tunai sekitar US$ 3 miliar atau Rp 52,65 triliun untuk mengakuisisi sekitar 62% saham BYAN. Dalam pemberitaan tersebut, manajemen PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) juga disebut belum memperoleh informasi mengenai rencana akuisisi tersebut.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pihak pembeli yang tercantum dalam dokumen resmi BYAN adalah PT Jhonlin Baratama, bukan JARR. Dengan demikian, laporan terbaru dari BYAN belum menunjukkan bahwa JARR secara langsung menjadi pihak dalam transaksi tersebut.
Jumlah saham yang akan dialihkan juga belum mencakup seluruh kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Sebelumnya, keduanya tercatat menguasai sekitar 62,25% saham BYAN, masing-masing sekitar 40,25% dan 22%.
Dengan demikian, jika transaksi 10 miliar saham tersebut rampung, PT Jhonlin Baratama akan menjadi pemegang sekitar 30% saham BYAN. Sementara itu, pihak BYAN belum menjelaskan apakah terdapat transaksi lanjutan atas sisa kepemilikan saham Low dan Elaine Low di emiten pertambangan batu bara itu.
