RI Peringkat Dua Negara Rentan Penipuan, Sistem Pencegahan Disatukan

Freepik
Ilustrasi. Penipuan siber, penipuan digital
Penulis: Rahayu Subekti
12/2/2026, 19.13 WIB

Indonesia masuk dalam peringkat kedua negara paling rentan terhadap penipuan berdasarkan riset Global Fraud Index 2025. Global Fraud Indeks 2025 dirilis oleh Sumsub, perusahaan teknologi perangkat lunak asal Inggris yang berfokus pada pencegahan kejahatan finansial.

Menanggapi hasil riset tersebut, pemerintah menyatakan tengah mengonsolidasikan berbagai layanan dan sistem pencegahan lintas sektor. Sekaligus menyiapkan penguatan regulasi verifikasi untuk menekan angka kejahatan penipuan.

“Kami dari sisi internal pemerintah sedang mengupayakan, mengkonsolidasi semua jalan-jalan untuk upaya pencegahan dari masing-masing sektor. Misalnya, OJK punya IASC, Komdigi punya beberapa layanan untuk pencegahan, kemudian Polri, kemudian swasta yang memberikan layanan-layanan untuk pencegahan. Itu sedang kita upayakan konsolidasi,” kata Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Teguh Arifiyadi, saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2).

Pemerintah juga akan memperluas kerja sama dengan sektor swasta untuk memperkuat kampanye literasi dan pencegahan. Kampanye tersebut dirancang lebih terstruktur agar mampu menjangkau masyarakat luas dan menurunkan tingkat kerentanan terhadap berbagai modus penipuan digital.

Selain konsolidasi layanan, penguatan regulasi menjadi fokus utama. Pemerintah menilai ekosistem digital yang sehat hanya bisa terwujud jika sistem verifikasi berjalan kuat dan akurat. Regulasi yang tengah didorong antara lain terkait verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, serta verifikasi identitas dalam layanan pemerintah.

“Karena ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Mayoritas Kasus Penipuan Disebabkan Faktor Manusia

Langkah ini dinilai penting karena mayoritas kasus penipuan di Indonesia bukan semata akibat kelemahan infrastruktur teknologi, melainkan faktor manusia. Teguh mengatakan, lebih dari 70% kasus penipuan terjadi melalui skema social engineering atau manipulasi psikologis yang memanfaatkan kelengahan dan kurangnya kehati-hatian korban.

“Mau teknologinya sudah cukup canggih, tapi kalau pemahaman terkait dengan kehatian-kehatian kurang, tetap akan terkena,” kata Teguh.

Bahkan, korban penipuan tidak terbatas pada kelompok dengan tingkat pendidikan rendah. Ia menyebut profesional seperti profesor, dokter, hingga tenaga ahli pun dapat menjadi sasaran jika lengah.

Dari total 112 negara yang diteliti dalam riset Global Fraud Index 2025, Indonesia mendapatkan skor indeks 6,53 dari skala 10, dengan intensitas aktivitas penipuan 4,93 dan intervensi pemerintah di level 0,57.

Pakistan menempati urutan pertama negara paling rentan penipuan. Skor indeks negara ini 7,48 dengan aktivitas penipuan di level 5 dan intervensi pemerintah 0,96.

Berikut daftar lengkap 10 negara yang rentan dari penipuan digital Global Fraud Index 2025:

  1. Pakistan dengan skor indeks 7,48
  2. Indonesia dengan skor indeks 6,53
  3. Nigeria dengan skor indeks 6,43
  4. India dengan skor indeks 6,16
  5. Tanzania dengan skor indeks 5,49
  6. Uganda dengan skor indeks 5,38
  7. Bangladesh dengan skor indeks 5,34
  8. Rwanda dengan skor indeks 4,92
  9. Azerbaijan dengan skor indeks 4,89
  10. Sri Lanka dengan skor indeks 4,76
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti