Utang layanan buy now pay later atau BNPL atau paylater warga Indonesia pada awal tahun ini menunjukan tren peningkatan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi produk kredit paylater perbankan tercatat sebesar 0,32%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan OJK Dian Ediana Rae mengatakan per Januari 2026, baki debet kredit BNPL tumbuh 20,15% secara tahunan.
Baki debet kredit merupakan sisa pokok pinjaman atau pembiayaan yang harus dibayar debitur di luar komponen bunga, denda, dan biaya administrasi.
Penyaluran pinjaman paylater pada awal 2026 itu lebih tinggi dibandingkan Desember 2025 yang tumbuh 19,32%. “Nilai penyaluran pinjaman BNPL menjadi Rp 27,1 triliun (pada Januari 2026),” kata Dian dalam konferensi pers di Kantor OJK, Selasa (3/3).
Dari total penyaluran pinjaman paylater perbankan ini, OJK mencatat jumlah rekeningnya mencapai 31,23 juta. Angka ini naik tipis dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 31,21 juta rekening.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman mengatakan pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% secara tahunan pada Januari 2026. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang mencapai 75,05%.
“Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan menjadi Rp 12,18 triliun dengan NPF gross sebesar 2,77% pada Januari 2026 (naik tipis dari Desember 2025 sebesar 2,73%,” kata Agusman.
Agusman mengatakan, OJK terus menegakkan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor PVML. Ia mengatakan, saat ini terdapat sembilan dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp 100 miliar.
Selain itu, OJK juga mencatat sembilan dari 95 penyelenggara pinjaman daring belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. Namun, seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK.
"Memuat langkah langkah pemenuhan kewajiban tersebut antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan atau upaya merger,” uajr Agusman.