Privy Luncurkan Fitur Digital Identity, Pangkas Proses Registrasi
Privy meluncurkan Privy Digital ID sebagai solusi identitas digital terverifikasi yang menyederhanakan proses onboarding yang panjang dan berulang. Solusi ini menghindari pengguna berulang kali diminta mengisi data pribadi, mengunggah kartu identitas, melakukan verifikasi wajah, hingga menunggu validasi setiap kali mendaftar di platform baru.
Proses onboarding yang panjang membuat perusahaan berpotensi kehilangan calon pengguna. Sebuah studi menunjukkan lebih dari 60% pengguna meninggalkan proses pendaftaran karena registrasi yang terlalu panjang. Di sisi lain, proses pendaftaran yang terlalu sederhana, misalnya hanya mengandalkan email, dapat mempercepat registrasi tetapi belum cukup untuk memastikan pengguna yang mendaftar adalah individu yang benar dan terverifikasi.
Laporan Equifax, salah satu lembaga pelaporan kredit global terbesar, menunjukkan 95% identitas sintetis atau palsu dapat lolos dari proses onboarding standar.
Fitur identitas digital dari Privy menghadirkan dua layanan utama, yakni PrivyHub dan Continue with Privy. PrivyHub berperan sebagai trusted gateway atau portal layanan terverifikasi di dalam aplikasi Privy di mana pengguna dapat menemukan dan mengakses merchant lintas industri tanpa berpindah aplikasi.
Sementara itu, Continue with Privy memungkinkan pengguna login atau mendaftar di aplikasi dan website merchant menggunakan Privy ID yang telah terverifikasi, dengan memastikan persetujuan pengguna.
CEO & Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan layanan identitas digital menjadi infrastruktur yang mendukung kemudahan akses, verifikasi, hingga transaksi digital lintas sektor.
"Banyak perusahaan menginvestasikan sumber daya besar untuk mendapatkan pengguna baru, tetapi kehilangan calon pengguna saat proses registrasi karena terlalu panjang dan rumit," ujar Marshall dalam keterangan resmi, Rabu (17/6).
Di sisi lain, pengguna semakin menginginkan pengalaman digital yang cepat dan aman. Solusi Digital Identity dari Privy menghilangkan kendala tersebut.
Privy Berikan Jaminan Rp 1 Miliar per Sertifikat Elektronik yang Diterbitkan
Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk menerbitkan sertifikat elektronik setelah pengguna melalui verifikasi identitas berbasis NIK, biometrik, dan memiliki sertifikat elektronik. Dengan demikian, mereka bisa mendaftar di platform mitra dengan Privy ID masing-masing.
Bagi perusahaan, setiap pengguna dengan Privy ID sudah dijamin sebagai individu unik dan terverifikasi. Privy juga memberikan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar terhadap setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan kepercayaan digital di setiap interaksi, termasuk pada proses onboarding pelanggan.
Solusi identitas digital ini juga memperluas peran Privy dari penyedia tanda tangan elektronik menjadi infrastruktur digital trust atau kepercayaan digital.
"Identitas digital tidak hanya berfungsi membuktikan keabsahan seseorang dalam penandatanganan sebuah dokumen, namun juga memastikan keunikan individu tersebut dalam mengakses berbagai layanan digital lainnya secara aman, cepat, dan terpercaya," kata Marshall.
Identitas digital ini juga membantu perusahaan dengan memastikan kualitas data pengguna, menghindari potensi penipuan (fraud), serta efisiensi bisnis, termasuk memangkas biaya akuisisi pengguna.
Marshall menyebut sejumlah perusahaan dari berbagai sector telah mengimplementasikan solusi Digital Identity Privy, mulai dari platform pengajuan visa SPUN, platform investasi digital Treasury, media massa Kompas dan Tempo, dan platform edukasi (edtech) Belajarlagi.