Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mulai membidik perusahaan rintisan atau startup yang mengembangkan kecerdasan buatan (AI), teknologi pendeteksi penipuan (fraud detection), hingga tokenisasi aset. Hal ini sebagai upaya memperkuat inovasi di sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui OJK Fintech Startup Accelerator 2026, program akselerasi yang menjadi bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity). Program ini disiapkan untuk membangun ekosistem inovasi keuangan digital sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, regulator ingin mendorong lahirnya startup yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga mampu menghasilkan inovasi yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator,” kata Adi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/7).
Adi menjelaskan, OJK memprioritaskan startup yang mengembangkan solusi teknologi untuk sektor jasa keuangan. Bidang yang menjadi fokus meliputi AI, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata platform koperasi digital, platform berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), hingga inovasi teknologi keuangan lainnya.
Selain program fintech, OJK juga menjalankan OJK Infinity Accelerator yang bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini menyasar startup yang mengembangkan inovasi berbasis kekayaan intelektual, seperti tokenisasi hak kekayaan intelektual, Web3, non-fungible token (NFT), digital licensing, hingga pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Kedua program tersebut merupakan bagian dari innovation pipeline OJK yang mencakup tahapan pengembangan ide, akselerasi, regulatory sandbox, hingga implementasi di industri. Peserta juga mendapatkan pendampingan berupa business diagnosis, validasi pasar, penyusunan strategi produk, pemodelan keuangan, regulatory clinic, dan mentoring sebelum memasuki tahap Demo Day.
Kepercayaan Jadi Kunci Ekonomi Digital
Menurut Adi, Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital global. Hal ini karena didukung pasar domestik yang besar, talenta digital, dan ekosistem inovasi yang terus berkembang.
Namun, ia menilai keberhasilan ekonomi digital tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi. “Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran OJK dalam mengembangkan inovasi sektor jasa keuangan merupakan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, OJK juga bertugas mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah mengatakan transformasi digital menjadi syarat bagi Indonesia untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di tingkat global. Menurutnya, ekonomi ke depan akan semakin bergantung pada pertukaran data sehingga adopsi teknologi digital menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan.
“Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia,” kata Edwin.