Utang pinjol dan paylater mencapai hampir Rp 152 triliun per Agustus. Angka ini terdiri dari Buy Now Paylater (BNPL) yang disalurkan oleh perbankan Rp 31,41 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp 13,61 triliun, sementara pinjaman online Rp 106,94 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Agustus. Pertumbuhan ini turun dibandingkan Juli sebesar 54,65%.

Penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 29,1% per Agustus. Pertumbuhannya juga melambat dibandingkan Juli yang mencapai 24,76%.

Akan tetapi, rasio kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,03% pada Agustus, sama dengan posisi Juli.

Sedangkan outstanding pinjol per Agustus Rp 106,94 triliun atau tumbuh 22,07%. Tingkat keterlambatan membayar lebih dari 90 hari atau TWP90 naik dibandingkan Juli 4,32% menjadi 4,73%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, di tengah perlambatan pertumbuhan pembiayaan, risiko kredit pada industri pindar justru meningkat. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah