OPPO dan Realme mengeluarkan pernyataan minta maaf, karena konsumen menemukan ada aplikasi pinjaman online alias pinjol yang otomatis terunduh atau download di ponsel dan tanpa izin.
Konsumen yang menemukan hal tersebut berada di Thailand. Sementara itu, aplikasi pinjol yang dimaksud yakni Fineasy.
Fineasy adalah aplikasi yang menawarkan berbagai fitur, termasuk penghematan uang melalui kupon, layanan keuangan, pembayaran, dan isi ulang alias top-up. Fineasy juga terhubung dengan dua aplikasi ilegal di Thailand yakni:
- Pinjaman KK - Uang Tunai Aman
- Pinjaman Tambahan Kesehatan
Pengguna OPPO di Indonesia juga menemukan aplikasi Fineasy di ponsel. Platform pinjaman online ini tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Aplikasi Fineasy terunduh otomatis oleh sistem di gawai OPPO dan Realme, serta tidak dapat dihapus. Hal ini memicu kekhawatiran, karena aplikasi bisa mengakses informasi pribadi pengguna seperti daftar kontak dan mengirim pemberitahuan tanpa persetujuan.
Dikutip dari situs OPPO Community, Fineasy muncul setelah pembaruan sistem pada perangkat OPPO dan Realme, khususnya pada Android versi 12 ke atas, termasuk ColorOS dan RealmeOS versi terbaru.
Aplikasi pinjol itu terpasang otomatis melalui pembaruan OTA atau Over-the-Air, tanpa meminta persetujuan pengguna. Lebih buruk lagi, pengguna tidak dapat menghapus platform ini, melainkan hanya dapat menonaktifkannya.
OPPO dan Realme meminta maaf atas insiden tersebut. Mereka menjelaskan fitur pinjaman dalam aplikasi Fineasy telah dihapus dan hanya fungsi lain, seperti layanan pembayaran dan top-up, yang tetap tersedia.
Kedua merek ponsel tersebut menjanjikan pembaruan sistem untuk memungkinkan pengguna menghapus aplikasi tersebut secara mandiri. Bagi pengguna yang ingin segera menghapus Fineasy, mereka dapat menghubungi pusat layanan pelanggan OPPO atau Realme di wilayah masing-masing.
Dilansir dari Nation Thailand, Dewan Konsumen Thailand menyoroti aplikasi yang disematkan itu melanggar hak-hak konsumen karena pengguna tidak dapat mencegah akses platform ke data pribadi.
Mereka menyatakan tindakan mengunduh perangkat lunak tanpa persetujuan pengguna adalah bentuk pelanggaran. Dewan mendesak lembaga terkait, termasuk Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional serta Bank of Thailand, untuk segera menangani masalah ini demi mencegah penyalahgunaan data, penipuan, atau eksploitasi keuangan lainnya.