Netflix Respons Keinginan Menteri Kominfo Tambah Penayangan Film Lokal

Google Play Store
Ilustrasi tampilan Netflix.
9/1/2020, 15.47 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate ingin Netflix meningkatkan penayangan film Indonesia di platform-nya. Perusahaan penyedia layanan video on-demand (VoD) itu pun mengkaji permintaan tersebut.

Head of Communications Netflix Asia Pacific Leigh Wong mengatakan, film Indonesia bisa berkompetisi di kancah internasional. Namun, untuk meningkatkan penayangan film lokal, perlu ada kajian lebih lanjut.

“Kami ingin melihat lebih banyak kisah ditampilkan dari Indonesia,” kata Leigh di Jakarta, hari ini (9/1).

Saat ini, perusahaan menganggarkan US$ 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar untuk memberikan pelatihan kepada penulis naskah (script writer) dan sineas Indonesia. Netflix juga mengadakan kompetisi film pendek dengan hadiah US$ 600 ribu atau sekitar Rp 8,3 miliar.

(Baca: Menteri Kominfo Ingin Film Indonesia yang Tayang di Netflix Meningkat)

“Kami berharap dapat menemukan kisah Netflix apa yang bisa ditampilkan dari inisiatif ini,” kata dia. Hanya saja, ia tidak ingat berapa jumlah film lokal yang sudah tayang di platform Netflix.

Sebelumnya, Menteri Johnny Plate mengatakan, Netflix memang sudah menyediakan film Tanah Air di platform-nya sejak 2018. “Sekarang kami minta supaya film Indonesia yang tayang di Netflix itu diperbanyak. Mendukung sineas original RI,” kata dia di Jakarta, kemarin (8/1).

Johnny mengatakan, dirinya bakal bertemu dengan perwakilan Netflix membahas bisnis dan ekosistem digital di Indonesia. Ia berharap, perusahaan itu bekerja sama dengan lebih banyak sineas Tanah Air.

(Baca: Dukung Film Indonesia, Netflix Anggarkan Rp 14 M dan Gaet Kemendikbud)

Namun, ia enggan menanggapi blokir Netflix oleh Telkom Group. "Itu urusan business to business (BtoB) yang harus dicarikan jalannya agar menguntungkan semua pihak dan iklimnya bisa berjalan dengan baik," kata Johnny.

Telkom Group memblokir layanan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu sejak tahun lalu. Alhasil, layanan Netflix tidak bisa diakses menggunakan Telkomsel dan IndiHome.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemudian menduga adanya persaingan usaha tak sehat atau kecurangan yang dilakukan oleh Telkom terhadap Netflix. KPPU meneliti hal itu atas aduan masyarakat di situs Change.org.

(Baca: Ma’ruf Amin Minta Sri Mulyani & Johnny Plate Awasi Pajak Netflix Dkk)

Reporter: Cindy Mutia Annur