Kominfo Cabut 2.856 Video Penembakan di Masjid Selandia Baru

REUTERS / SNPA / Martin Hunter
Anggota masyarakat yang berduka setelah penembakan di masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019.
Penulis: Michael Reily
18/3/2019, 19.22 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencabut 2.856 video terkait penembakan masjid di Selandia Baru. Video yang ditapis lalu dicabut (takedown) Kementerian Kominfo paling banyak berasal dari Instagram, yakni 1.501 video.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyampaikan, penelurusan ini dilakukan sejak Jumat (15/3) hingga Senin (18/3) pukul 08.00 WIB. Namun, Kementerian Kominfo fokus menelusuri konten berupa video.

Setelah ini, Kementerian Kominfo akan menelusuri konten berupa foto dan lainnya, terkait penembakan di masjid di Selandia Baru. “Kami akan kembangkan tahapannya. Sekarang masih video, karena brutalnya ‘minta ampun’," kata dia di Jakarta, Senin (18/3).

(Baca: Facebook Hapus 1,5 Juta Video Teror Penembakan di Masjid Selandia Baru)

Secara rinci, video yang ditapis Kementerian Kominfo dari Twitter sebanyak 856 konten. Lalu, ada 355 video di Facebook dan 144 dari YouTube yang sudah dicabut oleh Kementerian Kominfo. Secara total, ada 2.856 video terkait penembakan tersebut yang diblokir.

Penelurusan dan pencabutan video ini dilakukan menggunakan mesin sensor internet atau AIS yang berfungsi sejak Maret 2018 lalu. Kementerian Kominfo berkomitmen menangani konten negatif, termasuk yang bersifat radikalisme dan terorisme seperti penembakan di masjid di Selandia Baru tersebut.

(Baca: Kominfo Cabut 500 Video Aksi Penembakan di Masjid Selandia Baru)

Secara keseluruhan, Kementerian Kominfo sudah mencabut 11.479 konten terkait radikalisme dan terorisme sejak Maret 2018 hingga Februari 2019. Konten yang dicabut berupa tulisan, dokumen, foto, video, hingga penelusuran.

Sebelum menggunakan mesin AIS, penelurusan konten negatif dilakukan secara manual. Alhasil, hanya 324 konten terkait radikalisme dan terorisme yang berhasil dicabut Kementerian Kominfo. "Kami menghapus konten yang mempromosikan pembuatan bom dan provokasi untuk melakukan kekerasan terhadap kelompok lain," ujar dia.

Sekadar informasi, penembakan jemaah itu menewaskan 40 orang dan lebih dari 20 orang luka parah dalam aksi tersebut. Aksi brutal tersebut dilakukan saat sholat Jumat berlangsung di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood Islamic Center di Christchurch.