Situs Ditjen Pajak Diretas, Data Wajib Pajak Dijamin Aman

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
11/6/2018, 09.52 WIB

Sejak Minggu (10/6) malam, situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous Arabe. Hingga laporan ini diturunkan, laman utama situs tersebut belum pulih sepenuhnya.

Kendati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjamin data wajib pajak aman. "Data wajib pajak aman, karena tidak terdapat dan tidak dapat diakses melalui website tersebut," kata dia kepada Katadata, Senin (11/6).

(Baca juga: Laman Kejaksaan dan Dewan Pers Diretas, Isinya Pesan Toleransi)

Ia juga menyampaikan, bahwa aplikasi dan fitur lainnya yang terdapat pada pajak.go.id tidak terganggu oleh peretasan tersebut. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tidak khawatir atas data-datanya ataupun dampaknya terhadap penerimaan negara.

Ia menjelaskan, modus dari peretasan ini adalah deface, yakni mengganti wajah beranda situs dengan gambar yang lain. Gambar yang digunakan oleh pelaku adalah latar belakang gurun dan bendera Palestina. Terdapat juga tulisan 'Hack By Anonymous Arabe'.

"Tim Informasi dan Teknologi (IT) kami sedang bekerja memulihkan kembali agar masyarakat dapat mengakses lagi seperti biasanya. Kami akan meningkatkan lagi keamanan situs dan sistem informasi kami," kata dia.

(Baca juga: Protes Tarif Internet Mahal, Hacker Retas Situs Telkomsel)

Reporter: Desy Setyowati