Standard Chartered Adopsi Teknologi Mirip Blockchain

ANTARA FOTO/Audy Alwi
Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia Michael Sugirin (ketiga kiri) bersama Direktur Bisnis Artajasa Anthoni Morris (ketiga kanan), Direktur Allianz Life Indonesia Meylindawati (kedua kanan), dan Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo Sudjoni (kanan) menyaksikan nasabah melakukan pembayaran premi asuransi jiwa Allianz melalui Indomaret di Jakarta, Kamis (2/3). Sinergi layanan pembayaran premi asuransi jiwa antara Stanchart, Allianz, Indoma
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
4/5/2018, 12.24 WIB

Bank raksasa asal Inggris, Standard Chartered (Stanchart) mengadopsi distributed ledger technology guna meningkatkan keamanan faktur keuangan perdagangan (trade financing). Teknologi ini diklaim bisa mengurangi risiko duplikasi faktur.

Untuk bisa mengaplikasikan teknologi tersebut, Stanchart sudah menyelesaikan pembuktian konsep (proof of concept/PoC). Adapun distributed ledger technology ini mirip dengan sistem blockchain, yang memungkinkan data disimpan oleh setiap institusi dan bisa dipertukarkan secara langsung atau peer to peer.

"Kami mengidentifikasi beberapa manfaat utama (teknologi tersebut) bagi para lembaga keuangan dan korporasi untuk kebutuhan pembayaran cross-border dan pembiayaan perdagangan," ujar Global Head, Correspondent Banking Products Stanchart Shirish Wadivkar dalam siaran pers yang diterima Katadata, Kamis (3/5).

(Baca juga: Aplikasi Ini Adopsi Teknologi Blockchain untuk Pembayaran Pajak)

Manfaat yang dimaksud seperti meminimalisir duplikasi faktur yang dikeluarkan perusahaan perdagangan. Untuk itu, Stanchart mengembangkan layanan bernama TradeSafe. Melalui layanan tersebut, klien juga bisa memastikan keabsahan dokumen transaksi perdagangan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati