Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyalahkan operator telekomunikasi atas perbedaan data dalam proses registrasi kartu prabayar.

Zudan menyatakan, ada kemungkinan nomor telepon seluler atau SIM Card pelanggan yang didaftarkan berhasil tercatat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, tetapi tidak tercatat di operator. “Hal ini disebabkan oleh karena kegagalan sistem operator,” kata Zudan kepada Katadata, Selasa (20/3) malam.

Ia mencontohkan, ada kegagalan sistem pada hari pertama registrasi tanggal 31 oktober 2017. Menurutnya, saat itu terjadi overload sistem karena masyarakat melakukan registrasi secara massal.

(Baca juga: Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, DPR Turun Tangan)

Dalam catatan Dukcapil, sebanyak 350,79 juta nomor prabayar sudah tervalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) per 13 Maret 2018. Jumlah itu terdiri atas nomor Telkomsel 166,53 juta; Indosat 109,72 juta; XL Axiata 51,93 juta; Hutchinson Tri 15,76 juta; Smartfren 6,83 juta; dan, Net1 sebanyak 9,24 ribu nomor.

Sedangkan data operator menunjukan, hanya 304,86 juta nomor pelanggan sudah teregistrasi. Jumlah itu terdiri dari Telkomsel 144,07 juta; Indosat 99,04 juta; XL Axiata 41,03 juta; Hutchinson Tri 14,4 juta; Smartfren 6,22 juta; dan, Net1 sebanyak 7,76 ribu nomor.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati