Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung pemadaman layanan internet pada Hari Raya Nyepi di Bali. Usulan ini berasal dari Majelis Keagamaan Provinsi Bali yang menyerukan agar Hari Raya Nyepi tahun ini diperingati tanpa aktivitas online, di samping kegiatan lain yang sudah dilarang sebelumnya.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati seruan tersebut. Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli saat dihubungi, Kamis (15/3).
Ramli juga telah mengeluarkan seruan bersama terkait dimatikannya akses internet saat Hari Raya Nyepi, 17 Maret 2018. Ada dua poin dalam seruan tersebut.
Pertama, Kominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali. "Jadi, tidak ada siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi," ucap Ramli.
(Baca juga: Kominfo Siap Cabut Blokir jika Tumblr Hapus Konten Negatif)
Kedua, Kominfo melalui Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018. Isinya, pemerintah meminta agar seluruh penyelenggara telekomunikasi untuk mematikan layanan internet selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 Wita sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 Wita.
Sementara, kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital, serta layanan kepentingan umum lainnya harus tetap dijaga. "Bagaimana teknisnya operator, diserahkan kepada kapasitas dan kemampuan teknis masing-masing," kata Ramli.
(Baca juga: Kemenpar Kembangkan Wisata Digital Lewat 1001 Spot Instagramable)
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys pun mendukung rencana ini. "Semaksimal mungkin kami melaksanakan imbauan yang pemerintah," ujarnya.
Ia juga menjamin penyelenggara telekomunikasi tetap akan menyediakan akses internet di titik-titik strategis seperti rumah sakit, kantor polisi dan fasilitas umum lain. “Jadi kalau dikatakan internet mati total, tidak. Imbauannya kan sudah jelas, untuk area strategis itu tidak boleh dimatikan," kata Direktur Utama Smartfren ini.