Rudiantara Bantah Bocorkan Data Registrasi Kartu Prabayar ke Tiongkok

Arief Kamaludin|KATADATA
Menkominfo Rudiantara menjadi pembicara kunci pada acara Katadata Forum bertajuk "Konektivitas Telekomunikasi Indonesia di Era Ekonomi Digital" di Jakarta, Selasa (29/11).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
13/3/2018, 18.43 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah tuduhan mengenai pemerintah membocorkan data pelanggan seluler yang melakukan registrasi kartu SIM prabayar ke Tiongkok. Adapun data yang dimaksud adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NIK).

Rudiantara menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak memegang data masyarakat. Data-data kependudukan hanya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga yang berwenang.

Begitu juga operator telekomunikasi tidak menghimpun data NIK dan KK dari proses pendaftaran nomor kartu prabayar. Operator, menurut Rudiantara, hanya mendapat informasi dari Dukcapil terkait validitas identitas pelanggan kartu SIM prabayarnya.

"Sekarang banyak di media sosial bilang saya ditekan intelijen Tiongkok untuk menyediakan 70 juta data dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres). Ada-ada aja," kata Rudiantara, ditemui di diskusi publik terkait UU Perlindungan Data Pribadi, di Perpustakaan Nasional, Selasa (13/3).

(Baca juga: Pidana bagi Penyalahgunaan Identitas dalam Registrasi Kartu Prabayar)

Ia pun tak  tinggal diam. "Kalau sudah keterlaluan, akan saya bawa ke ranah hukum. Karena melibatkan (kredibilitas) pemerintah juga," ujarnya.

Tuduhan itu soal tekanan intelejen Tiongkok agar pemerintah memasok data penduduk itu berasal dari akun Twitter dengan nama @PartaiHulk. Tuduhan itu lantas menjadi diskusi ramai di kalangan netizen Tanah Air dan menimbulkan kekhawatiran.

"Menkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai | Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi | *infovalid," kata @PartaiHulk, pada Jumat (9/3) pekan lalu.

(Baca juga: Cek Status Registrasi Nomor Prabayar Agar Tak Disalahgunakan)

Pagi tadi, Rudiantara melalui akun Twitter personalnya @Rudiantara_id membalas kicauan tersebut. Ia mengatakan, kicauan berisi fitnah dari akun @PartaiHulk itu berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di media sosial. Salam" tulisnya.

Reporter: Desy Setyowati