Salah satu pendiri WhatsApp, Brian Acton, menggelontorkan dana US$ 50 juta atau sekitar Rp 685 miliar ke Signal. Signal merupakan pengembang aplikasi chat berbasis enkripsi, seperti WhatsApp.
Diketahui, Signal adalah perusahaan yang dibentuk atas semangat perlindungan privasi. Salah satu divisinya, “Signal Protocol” adalah pengembang sistem anti-pengintaian yang saat ini digunakan beberapa aplikasi terenkripsi seperti WhatsApp, Facebook Messenger, dan Skype.
Hanya, layanan inti dari Signal sendiri adalah aplikasi pesan singkat “Signal Messenger”. Karenanya, meski turut memasok sistem keamanan bagi WhatsApp, Signal bisa dibilang sebagai kompetitor. Saat ini, Signal tersedia di ponsel Android maupun iOS. Selain itu, Signal juga tersedia versi desktop untuk Linux, Windows dan macOS.
(Baca juga: LINE Siap Terjun ke Bisnis Mata Uang Digital)
Acton sendiri menggelontorkan dana ke Signal karena ia telah meninggalkan WhatsApp sejak tahun lalu. Gelontoran dana dari Acton akan digunakan untuk mendirikan “Signal Foundation”. Acton sendiri akan menjadi Presiden Direktur di lembaga non-profit yang fokus meningkatkan performa dan keamanan Signal Messenger tersebut.
"Rencana kami adalah merintis teknologi nirlaba model baru yang fokus pada privasi dan perlindungan data untuk semua orang, di mana saja," kata Acton dikutip dari blog Signal beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, “Semua orang layak dilindungi. Kami menciptakan Signal Foundation sebagai respons yang dibutuhkan dunia.”
Dana yang digelontorkan Brian Acton diharapkan mampu memperluas ruang gerak Signal. Perusahaan tersebut bakal merekrut lebih banyak orang, meningkatkan kapasitas, dan memasang target lebih ambisius untuk mengembangkan aplikasinya.
(Baca juga: Jokowi Sebut Mata Uang Digital Sedang Diperebutkan Banyak Orang)