Bukan hanya taksi dan ojek online saja yang kini mengadopsi sistem pembayaran nontunai. Di Jakarta, pembayaran jasa Bajaj pun segera bisa dilakukan secara elektronik melalui PayPro.
PayPro adalah produk fintech penyedia layanan solusi pembayaran digital dari PT Solusi Pasti Indonesia (SPI) dan diluncurkan pada 17 Mei 2017. Aplikasi PayPro kini telah menjalin kerjasama dengan beberapa koperasi Bajaj di Jakarta.
Kerjasama yang dimaksud adalah untuk hal pembayaran dengan menggunakan aplikasi PayPro. “Kami telah menjalin kerjasama dengan beberapa koperasi Bajaj dengan total kurang lebih 800 Bajaj dalam hal pembayaran dengan menggunakan aplikasi PayPro”, ujar Heidi Bokau, Chief Marketing Officer PayPro melalui siaran persnya, Kamis (2/11).
(Baca juga: OJK Pertimbangkan Aturan Ketat Bagi Fintech Pengelola Dana Besar)
Heidi menambahkan, pembayaran dengan menggunakan aplikasi PayPro ditargetkan akan bisa mulai digunakan pada akhir bulan November. Nantinya, setiap Bajaj akan dilengkapi dengan QR Code agar para penumpangnya bisa melakukan pembayaran dengan PayPro.
PayPro memilih kerjasama dengan Bajaj dikarenakan saat ini pengguna Bajaj masih cukup banyak dan merupakan sarana yang tepat untuk mengedukasi masyarakat mengenai transaksi non tunai. Ia berharap nantinya akan semakin banyak masyarakat Indonesia mulai bisa beralih dari transaksi tunai menjadi nontunai, termasuk melalui PayPro.
“Ini merupakan salah satu dukungan kami terhadap Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2014 lalu serta bentuk dukungan kami terhadap industri UMKM,” ujarnya kembali.
(Baca juga: Jumlah Startup Baru di Indonesia Turun 23% Dibandingkan Tahun Lalu)
Saat ini pelanggan PayPro telah lebih dari 7,5 juta pelanggan dengan lebih dari 3 juta transaksi setiap bulannya. PayPro juga telah bekerjasama dengan lebih dari 30 ribu toko di Indonesia.
PayPro memungkinkan pelanggannya melakukan transaksi di berbagai layanan seperti membeli pulsa, membeli token listrik, membayar berbagai tagihan, pembayaran transportasi umum, pembayaran di toko-toko dan juga dapat berinvestasi melalui aplikasi PayPro. PayPro tersedia untuk diunduh di Google Play dan Apple Store.