Pengemudi Go-Jek Kini Dapat Fasilitas KPR, Tabungan Haji dan Umroh

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Komunikasi dan Telekomunikasi Rudiantara (tengah bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad (kanan) dan CEO GO-JEK Nadiem Makarim (kiri) berbincang usai menyaksikan penandatanganan kerjasama perluasan akses layanan perb
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
9/5/2017, 20.19 WIB

Go-Jek menggandeng BTN, PermataBank Syariah dan BNI Syariah untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi mitra pengemudinya. Fasilitas itu berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga tabungan haji dan umroh bagi mitra pengemudi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan akses jasa keuangan pada mitra pengemudi yang merupakan pekerja sektor informal yang kerap dianggap tidak bankable.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami bantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan pemerintah,” kata Nadiem di kantornya, Selasa (9/5).

(Baca juga: Pendapatan Pengemudi Go-Jek di Atas Rata-rata Upah Minimum Nasional)

Nadiem menyebut, pada tahap pertama sebanyak 1600 mitra pengemudi memperoleh kesempatan mengikuti program KPR BTN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 972 dinyatakan lolos BI Checking.

Sementara, tabungan haji PermataBank dan tabungan umroh BNI Syariah sudah bisa diikuti setiap mitra pengemudi yang dianggap eligible.

 Vice President Program Swadaya Go-Jek Ardelia Apti menyatakan bahwa syarat mengikuti program swadaya ini cukup mudah. Program ini diberikan pada mitra pengemudi Go-Jek yang punya kinerja yang baik selama lebih dari satu tahun.

(Baca juga:  BTN Telah Kucurkan Rp 144 triliun untuk Program Sejuta Rumah)

Direktur Consumer Banking BTN Handayani mengatakan bahwa untuk bisa ikut program KPR BTN mitra pengemudi harus berpenghasilan Rp 2,5 - 4 juta per bulan. Dengan penghasilan tersebut, para mitra pengemudi bisa memiliki rumah tipe 26-31 dengan luas tanah 60-70 meter persegi.

Kelebihannya, para mitra hanya dikenakan uang muka sebesar 1 persen dan suku bunga 5 persen flat selama 20 tahun. Berbeda dengan KPR biasa, pada skema kerja sama ini cicilan sebesar Rp 42 ribu per hari akan dipotong dari saldo yang dimiliki mitra pengemudi. “ini sesuai dengan profil penghasilan mereka,” katanya.

Sementara Direktur PermataBank Syariah Achmad K Permana mengatakan hingga saat ini telah ada 162 mitra pengemudi Go-Jek yang mengikuti program tabungan haji. “Para mitra ini dikenakan potongan saldo komisinya Rp 15 ribu sampai Rp 30 ribu perhari,” ujarnya.

(Baca juga: Tingkatkan Kolaborasi, Pesan Taksi Blue Bird Bisa Lewat Go-Jek)

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menjelaskan melalui kerja sama dengan BNI Syariah, para mitra pengemudi dapat melakukan perjalanan umroh dengan menabung Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu per hari selama 2 tahun hingga mencapai nilai nominal Rp 20 juta.

“Kalau tidak mencapai tetap bisa berangkat karena kita miliki Fleksi umroh, bagaimana bisa berangkat dengan pembiayaan tanpa bunga,” katanya.

Reporter: Muhammad Firman