Masyarakat bisa membayar zakat secara online guna mencegah penularan virus corona. Aplikasi Gojek bisa menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kewajiban jelang lebaran.
"Banyak yang menggunakan GoPay untuk zakat, infak, sedekah. Untuk zakat meningkat dua kali lipat pada Maret dan April dibandingkan Januari-Februari," ujar Budi Vice Chairman, Payment Systems & GoPay Chief Risk and Compliance Officer Budi Gandasoebrata saat konferensi pers secara virtual, Jumat (15/5).
Pengguna bisa menggunakan layanan GoBills maupun kode Quick Response (QR) milik lembaga zakat di aplikasi Gojek untuk membayarkan kewajiban. (Baca: Imbas Corona, Jokowi-Ma'ruf & Para Menteri Bayar Zakat secara Online)
Jika menggunakan GoBills, pengguna bisa memilih menu 'zakat'. Lalu pilih lembaga zakat yang akan menyalurkan.
Kemudian, masukan nominal zakat sesuai ketentuan sebagai orang yang membayar atau muzaki. Lalu klik bayar dan masukan pin. Setelah itu, bukti pembayaran akan diterima pengguna di aplikasi maupun melalui email.
Selain GoBills, pengguna bisa membayar zakat di GoPay menggunakan kode QR milik lembaga zakat. "Ada kode QR di website lembaga zakat atau mesjid secara jarak jauh, bisa pindai untuk bayar zakat," kata Budi.
(Baca: Enam Aplikasi untuk Bayar Zakat Secara Online)
Untuk menyediakan layanan zakat online, Gojek bekerja sama dengan banyak lembaga zakat. Beberapa di antaranya Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) atau Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU (Lazisnu).
"Rencana GoPay, kami selalu ingin permudah pengguna. Kami akan tetap kerja sama dengan banyak mitra," kata Budi.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Hilman Latief mengatakan meskipun menggunakan platform digital, pembayaran zakat tetap dianggap sah. Akad atau ijab qabul pembayaran zakat bisa diwakilkan. Maka, muzaki dengan amil tidak perlu berinteraksi secara fisik.
"Sekarang berkembang. Akad sudah bisa diwakili secara teknologi," kata Hilman. (Baca: Yayasan Gojek Target Galang Rp 15 Miliar untuk Pedagang-Sopir Angkot)
Ia mengatakan potensi zakat masyarakat Indonesia cukup besar. "Peningkatan persentase Muzaki bisa 10%, 15%, bahkan 20% setiap tahun," kata dia.