Riset dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) menunjukkan, sebagian warga masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) khawatir menggunakan layanan skuter listrik karena alasan keamanan. Grab pun menyiapkan langkah untuk meminimalkan kekhawatiran itu.
Salah satunya, meningkatkan standar keamanan layanan skuter listrik GrabWheels. "Kami menerapkan batas-batas yang lebih aman lagi, seperti tercantum di regulasi," kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers secara virtual, Rabu (5/8).
Penggunaan skuter listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Regulasi ini diundangkan pada 22 Juni lalu.
Dalam Permenhub tersebut, kecepatan skuter listrik dibatasi maksimal 25 kilometer per jam. Pengguna berusia 12 hingga 15 tahun wajib didampingi orang dewasa.
Sedangkan Grab membatasi usia pengguna GrabWheels minimal 18 tahun dan wajib menggunakan helm. Batas kecepatan juga dibatasi maksimal 15 km per jam dan dilarang memboncengkan orang lain.
Perusahaan akan memberikan sanksi denda hingga Rp 300 ribu bagi pengguna yang melanggar. Hingga tahun lalu, sekitar 1.000 GrabWheels beroperasi di Jabodetabek dan Bandung.
Di satu sisi, riset SBM ITB mengungkapkan 65% dari total 5.064 responden tidak tertarik menggunakan layanan skuter listrik. Salah satu penyebabnya, mereka khawatir terkait keamanan.
Apalagi, dua pengguna GrabWheels meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Senayan, Jakarta pada November 2019. Pengendara juga melukai empat pengguna lainnya.
Selain alasan keamanan, pengetahuan terkait penggunaan skuter listrik masih minim. "Ini yang harus diperhatikan oleh penyedia layanan dan pemangku kepentingan," kata Peneliti SBM ITB Yos Sunitiyoso.
Ia menilai skuter listrik berpotensi menjadi solusi integrasi kendaraan multimoda. Transportasi ini bisa digunakan untuk menuju stasiun maupun halte bus. "Namun, perlu ada jalur khusus," katanya.
Sedangkan yang tertarik menggunakan skuter listrik, karena menunjang kepraktisan. Selain itu, bisa menjadi sarana hiburan atau rekreasi. Sebagian lagi menggunakan layanan ini karena penasaran.
Riset itu dilakukan melalui metode tatap muka terhadap 5.064 responden di Jabodetabek. Sebanyak 2.576 responden di antaranya disurvei pada 12-20 Desember 2019, sementara 2.488 orang pada 13 Februari hingga 4 Maret.