Fabelio Dinyatakan Pailit, Berikut Daftar Startup Bangkrut di RI

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Warga mengamati aplikasi-aplikasi startup yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Penulis: Desy Setyowati
12/10/2022, 10.51 WIB

Startup furnitur Fabelio dinyatakan pailit dan dikabarkan tidak membayarkan gaji pegawai sejak akhir tahun lalu. Setidaknya ada enam perusahaan rintisan yang menutup layanan sepenuhnya dan tak lagi beroperasi di Indonesia.

Pengumuman bahwa Fabelio pailit disampaikan melalui surat kabar. Ini berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober.

“Menyatakan Debitur (PT Kayu Raya Indonesia) dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian isi pengumuman putusan pailit, dikutip Rabu (12/10).

Rapat kreditur pertama ditetapkan pada pekan ini (17/10). Ini ditetapkan oleh Hakim Pengawas pada 6 Oktober.

Sedangkan batas akhir pengajuan tagihan para kreditur dan tagihan pajak ditetapkan bulan depan (14/11) paling lambat Pukul 17:00 WIB di kantor pengurus.

Kemudian, rapat pencocokan piutang/verifikasi tagihan para kreditor dan kantor pajak dijadwalkan seminggu setelahnya atau 28 November Pukul 10.000 WIB di Pengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan penetapan hakim pengawas tersebut, kami mengundang para kreditur, debitur, dan pihak lain yang berkepentingan untuk menghadiri rapat-rapat tersebut,” demikian isi pengumuman.

Daftar Startup Bangkrut di Indonesia saat Pandemi Corona

1. Fabelio

Startup Fabelio sempat disebut-sebut tak bisa membayar gaji pegawai sejak akhir tahun lalu. Pengguna Change.org atas nama karyawan pun membuat petisi pada Agustus 2021.

Petisi di Change.org itu mengumpulkan 3.160 tanda tangan per Desember tahun lalu.

“Saya sudah lama bekerja di Fabelio di level 5. Terakhir saya mendapatkan gaji pada September 2021. Itu pun hanya 75%,” demikian dikutip dari laman Change.org atas nama karyawan Fabelio, dikutip pada Januari (14/1).

Padahal Fabelio memperoleh pendanaan seri C US$ 9 juta pada 2020. Total dana yang dihimpun US$ 20 juta atau sekitar Rp 300 miliar dari investor seperti AppWorks, 500 Startups, MDI Ventures.

2. Sorabel

Startup ini menutup layanannya secara penuh pada Juni 2020. Perusahaan ini menyasar segmen menengah ke bawah. Namun, sebagian masyarakat pada segmen ini terpukul pandemi virus corona.

Website, saluran sosial media, dan aplikasi Sorabel dihentikan oleh PT Sale Stock Indonesia dan dialihkan kepada PT Berrybenka.

3. Stoqo

Pada April 2020, startup e-commerce dengan model Business to Business (B2B) Stoqo berhenti beroperasi.

4. iFlix

Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Tencent  membeli iFlix pada 2020.

5. Airy Rooms

Perusahaan operator jaringan hotel murah Airy menghentikan operasionalnya di Indonesia secara permanen terhitung 31 Mei 2020. Ini dilakukan karena perusahaan terpukul pandemi corona.Uang

6. UangTeman

Izin startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) Digital Alpha Indonesia atau UangTeman dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan rintisan ini pun menggugat Dewan Komisioner OJK.

UangTeman juga dikabarkan belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan, sejak akhir 2020. Begitu juga dengan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.

Para karyawan UangTeman pun dibantu oleh firma hukum bernama Apollos & Partners untuk menuntut haknya.

Mereka pun menuntut perusahaan membuat pernyataan resmi secara tertulis di surat kabar terkait pencabutan izin usaha oleh OJK. "Kami meminta kepada UangTeman agar memberi pernyataan secara konkrit kepada publik," menurut Apollos & Partners dikutip dari surat terbuka, Maret (18/3).

Daya Tahan Perusahaan Digital Terhadap Pandemi (Katadata)