Lima Cara TikTok Lindungi Pengguna Remaja dari Bahaya

Unsplash
TikTok
Penulis: Lavinda
22/5/2023, 11.16 WIB

Media sosial TikTok menyusun Panduan Komunitas baru untuk menanggapi risiko dan potensi bahaya yang muncul, sekaligus menciptakan ruang digital yang aman bagi remaja.

Selain itu, TikTok juga melakukan sosialisasi Panduan Komunitas dan upaya-upaya yang diambil dengan mitra yang aman. Dikutip dari Antara, mitra yang dimaksud antara lain: WAHID Foundation, Yayasan Sejiwa Amini (SEJIWA) dan Yayasan Pulih. Tujuannya, untuk menjangkau lebih banyak komunitas.

Berikut lima cara TikTok meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna remaja:

1. Batasan Usia dan Verifikasi

Batasan usia menjadi hal yang penting untuk melindungi identitas mereka, serta melindungi konsumsi konten di dunia maya. Di Indonesia, TikTok menerapkan batasan usia 14 tahun ke atas untuk dapat memiliki akun TikTok.

Selain itu, tim moderasi di TikTok akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah pengguna memasukkan usia yang sebenarnya. Akun akan secara otomatis terblokir jika pengguna diketahui berusia di bawah usia minimum.

2. Privasi Akun dan Level Konten

TikTok memperkenalkan Level Konten yang menyortir konten yang tidak sesuai dengan pengguna remaja, menggunakan pembatasan pengaturan privasi secara default, dan mengatur agar konten yang dibuat oleh pengguna remaja tidak masuk ke dalam deretan konten FYP.

Selain itu, pengguna harus berusia 16 tahun ke atas untuk dapat menggunakan direct message, dan berusia 18 tahun ke atas untuk dapat menggunakan fitur LIVE, mengirim hadiah kepada kreator selama sesi LIVE, atau menggunakan fitur monetisasi.

3. Panduan Komunitas Terbaru

Seiring dengan perkembangan perilaku pengguna, TikTok secara rutin memperbarui Panduan Komunitas untuk membantu kreator memahami aturan dan standar yang diterapkan di TikTok.

Panduan Komunitas terbaru mulai berlaku 21 April 2023 dengan mengandung prinsip-prinsip yang lebih menyeluruh untuk melindungi pengguna, terutama pengguna remaja berusia 14 tahun ke atas. Pembaruan ini meliputi penambahan kata 'suku' sebagai upaya melindungi pengguna dari ujaran dan perilaku kebencian dan perundungan virtual atau cyber bullying.

Pembaruan lainnya termasuk pengembangan aturan tentang media sintesis, yaitu konten yang dimodifikasi oleh teknologi kecerdasan buatan atau AI. Selain itu, memberi detail lebih lanjut tentang kinerja TikTok dalam melindungi integritas sipil dan pemilu, termasuk pendekatan TikTok terhadap akun pemerintah, politisi, dan partai politik.

4. Fitur 'Kontrol Orang Tua'

Orang tua dapat mengatur pembagian waktu anak remaja mereka, sehingga mereka juga memiliki waktu untuk interaksi sosial tatap muka di luar layar, olahraga, dan istirahat yang cukup. Melalui fitur Family Pairing yang diperbarui mulai Maret lalu, TikTok melibatkan orang tua dan keluarga dalam mendampingi remaja.

Dalam fitur Family Pairing, orangtua dan keluarga dapat menjaga keamanan anak-anak mereka melalui tiga fitur, yaitu: batas screen time harian khusus untuk menentukan batas waktu yang disesuaikan dengan jadwal sekolah atau liburan remaja, dasbord screen time untuk memberikan ringkasan total waktu yang telah digunakan untuk mengakses TikTok, dan nonaktifkan notifikasi yang memungkinkan orang tua mengatur jadwal untuk membisukan notifikasi untuk remaja mereka.

5. Laporan Penegakan Hukum

TikTok menginformasikan laporan penegakan panduan komunitas yang diluncurkan tiap kuartal. Sepanjang 2022, TikTok telah menghapus total 32.051.665 video yang tidak memenuhi syarat di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada komunitas terkait aturan di dalam platform TikTok beserta penegakannya.