Siapa Donald dan Aldi? Eks Bos MDI Ventures yang Divonis Penjara soal TaniHub

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Donald Surjana Wihardja (kiri) dan Aldi Adrian Hartanto (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penulis: Rahayu Subekti
18/6/2026, 15.25 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis mantan Direktur Utama PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) Donald Wihardja dengan lima tahun penjara dan denda Rp 750 juta pada hari ini.

Dalam sidang yang sama, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan VP of Investment MDI Ventures Aldi Adrian Hartanto. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara dua tahun dan denda Rp 250 juta kepada Aldi.

Donald dan Aldi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas investasi di startup TaniHub yang kini menjadi sorotan.

Vonis ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Donald dikenakan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara. Sebelumnya JPU juga menuntut Aldi diberikan hukuman 12 tahun penjara.

Donald, Investor Teknologi Berpengalaman

Donald sebelumnya menyampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi, bahwa sepanjang persidangan tidak pernah terbukti bahwa dirinya memperkaya diri sendiri ataupun memiliki niat jahat.

“Tidak ada bukti aliran dana kepada saya. Tidak terbukti ada niat jahat. Tidak ada bukti konflik kepentingan,” demikian pembelaan Donald Wihardja yang diunggah melalui akun Instagram @donaldwihardja yang dikelola oleh keluarga pada Rabu (10/6).

Donald harus menghadapi tuduhan korupsi karena keputusan investasi modal ventura yang ternyata tidak menghasilkan hasil yang diharapkan. Menurutnya, dalam dunia venture capital, risiko bukan penyimpangan.

Berdasarkan data yang dihimpun Katadata.co.id, Donald merupakan sosok yang dikenal luas di industri teknologi dan investasi Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama MDI Ventures, perusahaan modal ventura korporasi milik Telkom Group, Donald memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di sektor teknologi.

Donald telah berkiprah sebagai pengusaha, operator bisnis, sekaligus investor. Kombinasi pengalaman di bidang teknologi, keuangan, konsultasi, dan manajemen membuatnya memiliki rekam jejak yang kuat dalam membangun perusahaan, mengelola investasi, hingga membantu startup memperoleh pendanaan.

Sebelum memimpin MDI Ventures, Donald menghabiskan lebih dari lima tahun di industri pembayaran digital. Ia pernah menjabat sebagai General Manager Indonesia di 2C2P, perusahaan payment gateway regional.

Sebelumnya, ia juga menjadi Chief Information Officer (CIO) di Indomog, perusahaan solusi pembayaran digital yang melayani industri konten dan gim di Indonesia. Di Indomog, Donald berperan dalam merancang sistem pembayaran yang mampu memproses puluhan ribu transaksi setiap hari untuk vendor, penyedia pembayaran, dan pelanggan.

Dengan kepemimpinannya, perusahaan tersebut mencatat pertumbuhan tiga kali lipat setiap tahun selama empat tahun berturut-turut hingga menghasilkan pendapatan tahunan sekitar US$ 15 juta pada 2012. Saat itu, Indomog juga berhasil menguasai sekitar 15% hingga 20% pasar pembayaran gim daring di Indonesia.

Karier Donald juga mencakup dunia private equity. Ia pernah bekerja di Quvat, tempat ia membantu mengelola investasi senilai lebih dari US$ 100 juta ke Matrix Cable Network. Proyek kabel bawah laut tersebut menjadi salah satu infrastruktur penting yang membantu menurunkan biaya internet di Indonesia dan memperluas akses konektivitas nasional.

Selain berkarier di perusahaan besar, Donald aktif mendampingi berbagai startup teknologi dalam proses penggalangan dana. Melalui perannya sebagai penasihat dan investor, ia telah membantu sejumlah perusahaan rintisan memperoleh pendanaan bernilai jutaan dolar dari investor domestik maupun internasional.

Sebagai CEO MDI Ventures, Donald memimpin strategi investasi perusahaan yang dikenal sebagai salah satu corporate venture capital terbesar yang ada di bawah BUMN. MDI Ventures berinvestasi pada berbagai tahap pendanaan startup, mulai dari seed hingga Series C dan tahap lanjutan, dengan fokus utama di Asia Tenggara serta mandat investasi global.

Di bawah kepemimpinannya, MDI Ventures tidak hanya berfokus pada investasi finansial, tetapi juga mendorong terciptanya sinergi antara startup teknologi dengan perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya Telkom Group.

Aldi, Venture Capitalist Muda

Sidang dakwaan kasus korupsi investasi Tanihub (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./wsj.)

Senada dengan Donald, Aldi menegaskan tidak ada aliran dana dari investasi TaniHub yang ia terima. Aldi mengungkapkan sejumlah fakta persidangan, termasuk terkait kepemilikan MDI Ventures di startup tersebut dan persetujuan homologasi restrukturisasi TaniHub.

“Nilai investasi berfluktuasi mengacu pada dinamika ekonomi dan pencatatan akuntansi, sehingga keuntungan maupun kerugian tidak bersifat nyata dan pasti,” tulis Aldi mengutip fakta persidangan ,melalui unggahan Instagram @aldiadrians pada Selasa (16/6).

Aldi dikenal sebagai investor modal ventura atau venture capitalist muda ini memiliki rekam jejak panjang di industri teknologi dan investasi startup, baik di Indonesia maupun Asia Tenggara.

Lahir pada 29 Maret 1993, Aldi Adrian Hartanto dikenal sebagai salah satu profesional muda yang meniti karier di industri modal ventura sejak usia relatif muda. Ia pernah menjadi salah satu pendiri sekaligus Managing Partner di Ascent Ventures Group, perusahaan modal ventura berbasis tesis investasi yang berfokus pada pendanaan startup tahap awal di Asia Tenggara.

Melalui Ascent Ventures Group, Aldi banyak terlibat dalam investasi pada perusahaan rintisan yang bergerak di sektor pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), teknologi finansial generasi baru, serta bisnis berbasis konsumen digital.

Saat berkarier di Ascent, Aldi juga menjabat sebagai Vice President of Investment di MDI Ventures, perusahaan modal ventura milik Telkom Group yang mengelola berbagai dana investasi dengan cakupan global. Dalam perannya tersebut, ia memimpin aktivitas investasi pada startup tahap awal hingga tahap pertumbuhan yang tersebar di Indonesia, Singapura, dan Amerika Serikat.

Karier Aldi di industri investasi dimulai ketika usianya masih awal 20-an. Ia pernah bergabung dengan Fenox Venture Capital, salah satu perusahaan modal ventura berbasis Silicon Valley yang aktif berinvestasi di Asia.

Di Fenox Venture Capital, Aldi dipercaya sebagai Analis Investasi untuk kawasan Asia Tenggara. Posisi tersebut menjadikannya salah satu venture capitalist termuda asal Indonesia yang terlibat langsung dalam proses pencarian dan pendanaan startup berpotensi tinggi.

Saat itu, ia bertugas membantu mempercepat transaksi investasi startup di Asia Tenggara sekaligus menjembatani perusahaan rintisan lokal agar dapat mengakses ekosistem teknologi Silicon Valley.

Fokus investasinya meliputi perusahaan tahap seed hingga Seri B yang memiliki potensi pertumbuhan global, khususnya di sektor internet konsumen, teknologi informasi, dan teknologi kesehatan.

Selain berkiprah sebagai investor, Aldi juga pernah menorehkan prestasi di bidang riset investasi. Ia tercatat meraih posisi delegasi terbaik kedua dalam Indonesia Investment Research Challenge (IIRC), kompetisi yang diselenggarakan oleh CFA Institute Indonesia bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selama bertahun-tahun, Donald dan Aldi dikenal sebagai bagian dari generasi investor yang aktif mendorong pertumbuhan startup Indonesia melalui berbagai pendanaan dan program pengembangan perusahaan rintisan. Namun perjalanan karier yang dibangun di industri teknologi itu kini dibayangi vonis pengadilan terkait investasi MDI Ventures di TaniHub. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti