Para Menteri dan DPR Rapat soal Ada Aplikator Ojol yang Belum Patuh Komisi 8%

Desy Setyowati
23 Juli 2026, 15:25
perpres ojol, dasco,
ANTARA/Fath Putra Mulya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

DPR dan sejumlah menteri menggelar rapat membahas peraturan presiden terkait ojek online atau Perpres Ojol pada hari ini (23/7). Diskusi ini juga membahas aplikator yang belum menerapkan komisi 8%.

Rapat itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari pihak pemerintah hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rapat itu membahas penerapan komisi 8% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada awal Mei dan diterapkan mulai 1 Juli.

“Memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Itu salah satu yang tadi disampaikan itu,” kata dia seusai rapat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7). Akan tetapi, dia tidak memerinci nama aplikator yang dimaksud.

Prasetyo Hadi juga belum mau memerinci isi Perpres Ojol. Ia hanya menyebutkan bahwa akan ada rapat terakhir untuk membahas aturan ini pada pekan depan.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata dia.

DPR juga menerima masukan dari perwakilan pengemudi ojol ihwal komisi 8%. "Kami menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92%:8%itu berjalan dan evaluasinya," Dasco menambahkan.

Gojek Terapkan Komisi 8%, Perluas Insentif Ojol

Gojek memperluas Program Apresiasi Mitra atau PAM bagi pengemudi setelah pemerintah membatasi potonhan komisi kepada mitra pengemudi ojol menjadi 8% untuk layanan GoRide sejak 1 Juli . Perusahaan menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesejahteraan mitra di tengah perubahan skema bagi hasil.

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan Gojek mendukung kebijakan pemerintah yang mengatur batas maksimal komisi layanan ojek online atau ojol.

“Kami mendukung dan telah menerapkan kebijakan komisi 8%. Meskipun penyesuaian ini tidak mudah dan membawa tantangan tersendiri, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan apresiasi terbaik bagi seluruh mitra driver,” kata Hans dalam keterangan resmi, Senin (21/7).

Program insentif yang pertama kali diluncurkan pada 2025 kini diperluas dengan menggabungkan berbagai bentuk penghargaan yang telah berjalan sebelumnya. Ini termasuk penghargaan bagi pengemudi yang telah bermitra selama lima dan sepuluh tahun. 

Gojek mengklaim PAM menjadi program dukungan dan apresiasi paling lengkap bagi mitra pengemudi beserta keluarganya di Indonesia. Dalam program tersebut, pengemudi dapat memperoleh berbagai manfaat berdasarkan tingkat pencapaian yang ditentukan melalui penilaian kinerja, konsistensi kinerja, dan masa kemitraan.

Sejumlah insentif yang ditawarkan Gojek melalui PAM meliputi:

  • Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bonus Hari Raya (BHR).
  • Beasiswa pendidikan.
  • Perlengkapan sekolah bagi anak mitra.
  • Program Bursa Kerja Mitra.
  • Bantuan telepon genggam.
  • Paket umroh gratis.
  • Penghargaan khusus bagi mitra dengan masa kemitraan lima dan sepuluh tahun.

Selain insentif tersebut, Gojek menyediakan fasilitas Rumah Mitra di 25 lokasi yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh seluruh pengemudi beserta keluarganya. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat beristirahat sekaligus ruang serbaguna untuk berbagai kegiatan, seperti khitanan, pengajian hingga pernikahan.

“Setiap mitra Driver Gojek memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti PAM dan memiliki kendali penuh untuk meraih level apresiasi yang diinginkan,” ujar Hans.

Maxim, inDrive, Grab Terapkan Komisi 8%

Persaingan aplikator transportasi online saat ini mulai bergeser dari besaran komisi menjadi pemberian manfaat. Seperti Maxim Indonesia yang juga sudah menerapkan potongan komisi 8%. 

Meski komisi dipangkas menjadi 8%, Maxim menyatakan tetap memberikan berbagai subsidi dan insentif kepada mitra pengemudi sebagai bagian dari komitmen perusahaan. Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan dukungan tersebut dibutuhkan agar industri transportasi online tetap tumbuh sekaligus membuka peluang pendapatan bagi masyarakat yang menjadikan layanan transportasi daring sebagai pekerjaan utama maupun penghasilan tambahan.

Grab Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan komisi yang sama. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan implementasi kebijakan baru ini akan dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan di dalam ekosistem.

“Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia," kata Neneng dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu (24/6).

Meski demikian, Grab mengakui penerapan komisi 8% bukan perkara mudah. Perusahaan menyebut akan melakukan sejumlah penyesuaian secara bertahap dan penuh pertimbangan agar perubahan skema bagi hasil tersebut tidak berdampak negatif terhadap pengguna maupun mitra pengemudi.

“Ini untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga,” ujarnya.

inDrive menyatakan perusahaan mendukung kebijakan potongan komisi menjadi 8% menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026. Namun, perusahaan juga berharap ada dukungan dari pemerintah bagi mitra pengemudi ojol. Demi mendukung ekosistem transportasi online yang lebih seimbang dan inklusif serta memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang, inDrive mendorong penerapan struktur tarif yang lebih berkeadilan, disertai dukungan pemerintah melalui langkah-langkah strategis seperti subsidi bahan bakar dan berbagai skema insentif lainnya.

“Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan,” kata Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, pada Juli (6/7).

Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut, menurut dia perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang," Rio menambahkan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Rahayu Subekti, Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...