Grab dan OVO Beri Hadiah Rp 60 Juta untuk Pelapor Judol, Ini Syaratnya
Grab Indonesia dan OVO kembali membuka program pelaporan akun yang terindikasi disalahgunakan untuk aktivitas judi online melalui Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL) Ronde 3. Tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak akan memperoleh hadiah dengan total nilai Rp 60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.
Program itundijalankan melalui kolaborasi Grab Indonesia dan OVO bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Universitas Terbuka (UT). Selain mengajak masyarakat melaporkan akun yang terindikasi berkaitan dengan judi online, GEBUK JUDOL Ronde 3 memperluas cakupan program dengan edukasi keamanan digital.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Pelaporan dibuka selama dua bulan, yakni mulai 1 Oktober sampai 30 November.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga integritas ekosistem keuangan digital. Menurut dia, pengguna perlu mengenali indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital dan tidak ragu melaporkannya melalui kanal yang tersedia.
“Semakin cepat indikasi tersebut dapat dikenali dan dilaporkan, semakin kuat pula upaya bersama kita dalam menjaga integritas ekosistem keuangan digital,” ujar Karaniya dalam siaran pers, Kamis (1/10).
GEBUK JUDOL Ronde 3 melanjutkan dua rangkaian program sebelumnya. Grab dan OVO menyebut, sepanjang Ronde 1 dan Ronde 2, program tersebut telah mengumpulkan lebih dari 16.000 laporan masyarakat yang mencakup 12.000 situs judi online.
Selain itu, lebih dari 7.000 akun OVO yang disalahgunakan disebut telah diblokir. Tingkat validitas laporan juga meningkat dari 78% pada Ronde 1 menjadi 91% pada Ronde 2.
Peningkatan tingkat validitas itu menunjukkan bahwa proporsi laporan yang memenuhi kriteria valid bertambah dalam pelaksanaan program. Namun, angka ini tidak dengan sendirinya menunjukkan kenaikan jumlah laporan masyarakat secara keseluruhan.
Grab dan OVO juga menyatakan bahwa rangkaian GEBUK JUDOL, bersama penindakan di luar program seperti patroli siber dan penguatan sistem pemantauan konsumen, berkontribusi terhadap penurunan transaksi judi online hingga 98%. Siaran pers perusahaan tidak merinci periode pembanding dan metode penghitungan angka penurunan tersebut.
Melalui ronde terbaru ini, masyarakat kembali diajak melaporkan akun OVO yang terindikasi disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Laporan masyarakat diharapkan membantu proses penelusuran aktivitas yang mencurigakan dan mendukung upaya pemberantasan perjudian di ruang digital.
Selain pelaporan, GEBUK JUDOL Ronde 3 memperluas edukasi keamanan digital dengan mengintegrasikan materi program ke GrabAcademy, platform pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi Grab dan Mitra GrabMerchant.
Materi edukasi tersebut mencakup tiga pilar, yakni Kenali Risiko, Lindungi Diri, dan Ambil Peran. Peserta akan mempelajari cara mengenali modus rekayasa sosial, penipuan daring atau scam, serta judi online.
Peserta juga memperoleh panduan untuk melindungi data pribadi dan akun keuangan digital, serta mempelajari cara melaporkan akun atau aktivitas yang terindikasi judi online melalui aplikasi OVO maupun situs resmi GEBUK JUDOL.
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, integrasi materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi keamanan digital kepada komunitas mitra.
Sepanjang 2025, GrabAcademy disebut telah diakses oleh lebih dari 1,15 juta Mitra Pengemudi. Melalui integrasi materi GEBUK JUDOL, Grab berharap semakin banyak mitra memahami risiko di ruang digital dan mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan indikasi aktivitas judi online.
Komdigi Blokir 4,1 Juta Konten Judol
Upaya pelaporan masyarakat berlangsung di tengah penanganan konten perjudian oleh pemerintah. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan Komdigi telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,6 juta berupa situs dan alamat IP.
Meutya mengatakan pemutusan akses saja tidak cukup karena pelaku terus membuat situs atau akun baru, serta memanfaatkan jalur lain untuk menyebarkan promosi perjudian. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar bandar dan jaringan yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,” ujar Meutya dalam peluncuran GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta, Kamis (1/10).
Meutya juga mengajak industri digital dan masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan judi online, termasuk dengan melaporkan konten atau aktivitas yang terindikasi melanggar hukum.
Sementara itu, Deputi Bidang Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan laporan masyarakat dapat membantu memperkuat penelusuran aliran dana dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus ekosistem judi online, termasuk dengan mengenali dan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan,” kata Danang.
Melalui GEBUK JUDOL Ronde 3, Grab, OVO, Komdigi, dan Universitas Terbuka mendorong masyarakat tidak hanya melindungi diri dari risiko digital, tetapi juga mengambil peran aktif dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital untuk aktivitas judi online.