KSP Imbau Kebocoran Data Pribadi agar Diusut Tuntas

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sekat pembatas dipasang di antara petugas dan peserta BPJS Kesehatan saat pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).
Penulis: Lavinda
22/5/2021, 14.12 WIB

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mendesak para pemangku kepentingan untuk mengusut dugaan kebocoran data penduduk secara tuntas. Dia juga meminta agar pihak yang terbukti membocorkan data pribadi itu harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Pernyataan Jaleswari terkait sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat yang mengaku mengalami teror dari pihak tak dikenal. Mereka mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya, bahkan mendapat panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.  

Pada saat bersamaan, terdapat informasi terjadinya kebocoran data penduduk yang diperjualbelikan di dunia maya.

"Data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga. Dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggung jawab jika kebocoran data penduduk terbukti, harus diusut tuntas," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Sabtu (22/5/2021).

Menurut dia, aktivitas masyarakat sipil dan data pribadi harus dilindungi dari upaya peretasan oleh pihak manapun. Pasalnya, mereka adalah elemen penting penyangga demokrasi.

Maka itu, Jaleswari mendorong individu yang merasa mendapat ancaman, teror dan sejenisnya, untuk aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diambil tindakan.

"Peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kami harapkan bersama. Ini hal yang meresahkan dan memprihatinkan," katanya.

Saat ini, pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021. Masyarakat juga berhak memberi masukan dan kritik kepada pemerintah serta mengedukasi publik. 

Sebelumnya, data sebanyak 279 juta orang warga Indonesia milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui bocor dan dijual di forum peretas, raidforums.com. BPJS Kesehatan kemudian melakukan investigasi kebocoran data tersebut. 

Dalam perkembangannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelidiki dugaan kebocoran data 279 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kementerian juga meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data yang dikelola.

Langkah ini harus sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku. Pengelola data pribadi juga diminta untuk memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

Konten cek fakta ini kerja sama Katadata dengan Google News Initiative untuk memerangi hoaks dan misinformasi vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.