Migrasi TV Dimulai Agustus, Ini Beda TV Digital dan Analog

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Penulis: Desy Setyowati
11/6/2021, 15.21 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai migrasi televisi digital alias analog switch off (ASO) pada Agustus. Ada beberapa ciri TV digital, salah satunya berbentuk datar.

Seluruh televisi tabung atau berlayar cembung merupakan TV analog. Alhasil, perangkat jenis ini membutuhkan dekoder atau set top box untuk menangkap siaran digital.

Kementerian berencana menyediakan 6,7 juta set top box bagi masyarakat kurang mampu. Jumlah ini mengacu pada data keluarga kurang mampu dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kominfo menghitung harga satu alat Rp 100 ribu, sehingga menyiapkan Rp 670 miliar untuk membantu warga miskin. “Ini (pemberian set top box) dalam pembicaraan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, Jumat (11/6).

Meski begitu, tidak semua televisi tipis dan datar merupakan TV digital. Setidaknya ada empat jenis perangkat seperti ini yaitu liquid crystal display (LCD), light emitting diode (LED), OLED, dan plasma.

“Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu digital video broadcasting terrestrial (DVB-T2) generasi kedua. Masyarakat yang memiliki televisi dengan layar tipis dan datar, perlu memastikan sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 atau tidak?” kata Kominfo lewat akun Instagram @kemenkominfo.

Hal itu bisa diketahui dari buku panduan televisi.

Ciri lainnya yakni kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik dibandingkan siaran analog. “Tidak ada lagi gambar berbayang atau segala bentuk noise seperti bintik-bintik pada layar,” kata Kominfo dalam siaran pers.

Namun Kominfo juga menegaskan bahwa televisi digital berbeda dengan streaming. Siaran digital dapat dinikmati secara gratis.

Pelanggan layanan televisi berbayar pun harus memastikan perangkatnya mendukung DVB-T2 atau tidak. Sebab, set top box televisi berbayar biasanya DVB-C atau koneksi dengan kabel, DVB-S atau satelit, dan DVB-IPTV atau protokol internet.

“Untuk siaran televisi digital menggunakan DVB-T2 yaitu dengan koneksi antena rumah biasa atau UHF,” kata Kominfo lewat akun Instagram @siarandigitalindonesia.

Secara khusus, masyarakat juga harus memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerahnya. Caranya, mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Lalu buka aplikasi. Platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda, kemudian pilih izinkan.

Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.

“Cek pada peta, warna apa yang muncul,” demikian dikutip.

Pada tahap pertama, Kominfo akan menggelar ASO di 15 kabupaten/kota pada 17 Agustus. Rinciannya yakni:

  • Aceh: Kecamatan Aceh Besar, Kota Banda Aceh
  • Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
  • Banten: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
  • Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Karta Negara, Kota Samarinda, Kota Bontang
  • Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kecamatan Nunukan

Jika televisi dilengkapi dengan fitur DVB-T2 atau memiliki set top box yang sesuai, lalu lokasi menjangkau sinyal digital, langkah selanjutnya yakni mengatur siaran. Caranya, pilih opsi ‘pengaturan’, lalu ‘auto scan’ untuk memindai program siaran televisi digital.

Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan