Laporan terbaru Speedtest Global Index Desember 2021 menunjukkan, tingkat rata-rata kecepatan internet mobile di Indonesia terus melorot dalam tiga bulan terakhir. Bahkan, posisi Nusantara di bawah Laos dan Kamboja.

Indeks Speedtest itu menghitung berdasarkan kecepatan internet rata-rata di 138 negara. "Ini mencerminkan kecepatan yang mungkin dicapai pengguna di pasar," demikian isi laporan bulanan Speedtest dikutip Jumat (4/3).

Berdasarkan kategori mobile, kecepatan unduh (download) internet Indonesia 15,4 Megabit per detik (Mbps) per Desember. Sedangkan unggah (upload) 9,1 Mbps dan latensi atau keterlambatan 28 ms. 

Performa kecepatan internet Indonesia turun dibandingkan November 15,8 Mbps untuk unduh dan unggah 9,2 Mbps. Dari sisi latensi juga meningkat dibandingkan November yang mencapai 27 ms.

Penurunan performa membuat posisi Indonesia melorot menjadi ke 113. Peringkat Tanah Air terus turun dalam tiga bulan terakhir.

Per September 2021, Indonesia masih ada di posisi ke 103. Kemudian turun menjadi 104 pada Oktober dan 107 November.

Posisi Indonesia berada di bawah sejumlah negara Asia Tenggara, sebagi berikut:

  • Singapura urutan 20 dengan kecepatan untuk unduh 63,5 Mbps
  • Thailand di posisi 56 dengan kecepatan internet untuk download 32 Mbps
  • Malaysia posisi 72 dengan kecepatan internet untuk unduh 25,1 Mbps
  • Laos di urutan ke-75 dengan kecepatan internet untuk unduh 24,2 Mbps
  • Kamboja di peringkat 107 dengan kecepatan internet untuk download 16,7 Mbps

Secara global, negara yang mempunyai internet mobile paling cepat adalah Uni Emirat Arab yakni 138,3 Mbps. Posisi kedua Norwegia 119 Mbps dan disusul oleh Korea Selatan 108,2 Mbps.

Sedangkan dari kategori fixed broadband, performa internet Indonesia meningkat. Kecepatan unduh 20,2 Mbps, unggah 7,9 Mbps, dan latensi 7 ms per Desember.

Pada November 2021, kecepatan download fixed broadband 20,1 Mbps, upload 7,8 Mbps, dan latensi tetap.

Namun, peringkat Indonesia pada kategori fixed broadband tetap jeblok, yakni posisi 114. Masih di bawah Laos, Brunei, dan negara Asia Tenggara lainnya.

Tahun lalu, Speedtest juga melakukan uji coba kecepatan internet 5G di Indonesia melalui beberapa ponsel. “Hasilnya, rerata kecepatan unduh 43,73 Mbps pada kuartal II 2021,” demikian dikutip dari laporan, tahun lalu (6/9/2021).

Kecepatan internet 5G Indonesia itu kalah jauh dibandingkan Vietnam dengan 99,43 Mbps, dan Korea Selatan 472,28 Mbps.

Speedtest menyebut, setidaknya ada dua alasan yang membuat kecepatan internet Indonesia jauh di bawah negara lain, yakni pita frekuensi dan infrastruktur.

Speedtest menilai, tanpa adanya pita C atau C-band, warga Indonesia mungkin belum akan menikmati kecepatan 5G yang sangat cepat seperti Vietnam dan Korea Selatan. Pita C memiliki besaran 3,7 – 4,2 GHz untuk downlink dan 5.925 - 6.425GHz untuk uplink.

Saat ini, C-band masih dimanfaatkan secara komersial atau siap dilelang oleh kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo).

“Spektrum C-band di Indonesia saat ini diduduki oleh operator satelit, yang berpengaruh penting dalam menghubungan kota dan desa terjauh yang tidak dilayani oleh jaringan telekomunikasi darat,” demikian isi laporan.

Kominfo mengandalkan satelit untuk menyediakan internet di wilayah yang sulit diakses. Untuk menghadirkan infrastruktur ini, kementerian menggunakan pita C.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan