Kominfo Imbau Masyarakat Mampu Segera Beli Set Top Box TV Digital

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Dua murid sekolah dasar mengikuti proses belajar di rumah melalui siaran televisi akibat pandemi COVID-19 di Perum Widya Asri, di Serang, Banten, Selasa (14/4/2020).
Penulis: Desy Setyowati
20/10/2022, 16.50 WIB

TV analog di seluruh Indonesia akan disetop pada 2 November. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk segera membeli dan memasang set top box (STB) supaya bisa beralih ke siaran TV digital.

"Sebentar lagi. Setelah 2 November tidak ada siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia saat webinar ‘Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Kalimantan Utara’ dikutip dari Antara, Kamis (20/10).

Migrasi dari TV analog ke TV digital alias analog switch-off (ASO) dijadwalkan paling lambat pada 2 November. Setelah tanggal tersebut, Indonesia hanya bersiaran televisi terestrial digital.

TV analog membutuhkan set top box untuk bisa menangkap siaran digital. TV cembung merupakan TV analog. Namun tidak semua televisi layar datar merupakan TV digital.

Untuk mengecek apakah televisi termasuk TV digital, caranya sebagai berikut:

  • Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Klik menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
  • Akan muncul tiga kategori, yakni Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe
  • Pilih televisi dalam Nama Perangkat
  • Lalu, masukkan merek dan model televisi di rumah
  • Jika tidak muncul, berarti televisi di rumah Anda merupakan TV analog sehingga membutuhkan set top box
  • Kemudian cek set top box yang bisa digunakan di Indonesia melalui situs itu

Cara lainnya yakni mengecek tulisan di bagian belakang televisi. Jika tertulis DVB-T2,ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, maka televisi ini merupakan TV digital.

Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:

  1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
  2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.

Sedangkan warga mampu diimbau membeli set top box untuk beralih ke TV digital. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu.

Geryantika mengingatkan masyarakat membeli set top box untuk menonton siaran free-to-air atau terestrial, bukan parabola atau televisi kabel.

Sebelumnya Menteri Kominfo Johnny G Plate juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi syarat agar bisa beralih ke TV digital. "Untuk masyarakat segera memastikan televisi di rumah masing-masing apakah sudah memenuhi syarat untuk beralih TV digital," katanya di kantor Kominfo, Selasa (18/10).

Saat ini, sebanyak 98 dari 112 wilayah sudah memiliki infrastruktur siaran digital. Masyarakat di wilayah ini bisa mengecek jangkauan siaran televisi digital.

Reporter: Antara, Lenny Septiani