TV Analog se-Indonesia Mati 2 Minggu Lagi, Ini Pesan Kominfo ke Warga

Lenny Septiani
18 Oktober 2022, 15:35
tv analog, tv digital, kominfo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

TV analog se-Indonesia akan disetop pada 2 November. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengimbau masyarakat untuk memenuhi syarat agar bisa beralih ke TV digital.

"Untuk masyarakat segera memastikan televisi di rumah masing-masing apakah sudah memenuhi syarat untuk beralih TV digital," kata Johnny di kantor Kominfo, Selasa (18/10).

TV cembung merupakan TV analog. Namun tidak semua televisi layar datar merupakan TV digital.

TV analog membutuhkan set top box untuk bisa menangkap siaran digital. Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:

  1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
  2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box. Rinciannya yaitu:
  • Grup STM 896.162 di 138 kabupaten/kota untuk tahap pertama. Tahap kedua 317.588 di 32 kabupaten/kota.
  • MNC 844.015 di 139 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 299.106 di 32 kabupaten/kota.
  • Trans Media 455.196 di 134 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 161.315 di 24 kabupaten/kota.
  • Media Group 520.072 di 146 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 184.306 di 26 kabupaten/kota.
  • RTV 369.168 di 99 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 130.832 di 22 kabupaten/kota.

Johnny mengatakan bahwa pembagian set top box gratis untuk masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sekitar 400 ribu. "Sebagian besar atau lebih dari 90% dilakukan oleh Kominfo," katanya.

Ia juga menyarankan masyarakat mampu yang belum memiliki TV digital untuk segera membeli set top box. "Ini televisi teresterial, gratis, kecuali (biaya) memasang set top box," ujarnya.

Cara Cek Apakah TV Sudah Digital

Untuk mengecek apakah televisi termasuk TV digital, bisa dengan melihat daftarnya di laman resmi Kominfo. Caranya sebagai berikut:

  • Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Klik menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
  • Akan muncul tiga kategori, yakni Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe
  • Pilih televisi dalam Nama Perangkat
  • Lalu, masukkan merek dan model televisi di rumah
  • Jika tidak muncul, berarti televisi di rumah Anda merupakan TV analog sehingga membutuhkan set top box
  • Kemudian cek set top box yang bisa digunakan di Indonesia melalui situs itu

Cara lainnya yakni mengecek tulisan di bagian belakang televisi. Jika tertulis DVB-T2,ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, maka televisi ini merupakan TV digital.

Cara Atur TV Analog Jadi TV Digital

Setelah membeli set top box, Anda bisa mengaturnya agar bisa menangkap siaran digital. Caranya sebagai berikut:

  • Pastikan daerah tempat tinggal sudah tersedia siaran digital
  • Siapkan antena UHF, baik antena luar maupun dalam ruangan
  • Memperhatikan kabel panel dan port pada set top box di bagian belakang televisi
  • Menghubungkan set top box dengan TV analog menggunakan kabel audio video (AV) ataupun kabel HDMI. Ini dilakukan sesuai dengan merek televisi
  • Mengaktifkan set top box dan televisi

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...