Google Diduga Lacak Ponsel Android & Data Biometrik, Didenda Triliunan

Arief Kamaludin (Katadata)
Google
Penulis: Lenny Septiani
21/10/2022, 16.35 WIB

Pemerintah Texas menggugat Google karena diduga mengambil data biometrik jutaan pengguna tanpa izin. Raksasa teknologi ini sebelumnya didenda US$ 85 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun di negara bagian Arizona, Amerika Serikat (AS) karena dianggap melacak lokasi pengguna perangkat Android.

Google diduga mengumpulkan data biometrik warga Texas sejak 2015. Data biometrik yang dimaksud seperti wajah, suara hingga sidik jari.

“Di seluruh negara bagian, setiap hari warga Texas menjadi ‘sapi perah’ tanpa disadari yang diperah oleh Google untuk mendapatkan keuntungan,” kata Jaksa Agung Texas Ken Paxton dikutip dari Reuters, Jumat (21/10).

Data-data tersebut dikumpulkan melalui produk-produk seperti Foto Google, Asisten Google, dan Nest Hub Max.

Reuters melaporkan, Google akan melawan gugatan tersebut. Google mengatakan bahwa pengguna layanan memiliki opsi untuk mematikan fitur pengumpulan biometrik.

"AG Paxton sekali lagi salah mengkarakterisasi produk kami dalam gugatan lain yang tak tertahankan," kata juru bicara Google Jose Castaneda. "Kami akan meluruskannya di pengadilan."

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani