Mahfud MD: Pisahkan Proyek BTS dan Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan paparan pada ASEAN Political Security Community Council Meeting (APSC), di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (9/5/2023). POOL/
Penulis: Lenny Septiani
Editor: Lavinda
22/5/2023, 19.53 WIB

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud MD meminta masyarakat untuk memisahkan pandangan antara proyek menara telekomunikasi atau BTS dan kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menyeret nama Menteri Kominfo Johhny G Plate.

Mahfud menegaskan pemerintah akan berupaya melanjutkan proyek pembangunan BTS 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo. Pasalnya, proyek bertipe alih tahun itu sudah berlangsung selama 14 tahun, sehingga jika tak diteruskan, pemerintah akan rugi.

"Oleh sebab itu pisahkan. Proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir," kata Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Senin (22/5). 

"Bedakan juga dengan kasus hukumnya," lanjutnya.

Dia menjelaskan kasus hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

Lebih lanjut, ia mengatakan membuka diri apabila Kejaksaan Agung membutuhkan informasi atau melakukan pemeriksaan di lingkungan Kominfo agar kasus menjadi selesai.

Proyek pembangunan menara BTS telah dimulai sejak 2006. Pemerintah menilai, proyek tersebut harus dilanjutkan lantaran sinyal telekomunikasi telah menjadi kebutuhan masyarakat.

"Kami usahakan untuk dilanjutkan, karena kalau tidak dilanjutkan, kedepannya rakyat akan mengalami kerugian," kata Mahfud di Istana kepresidenan, Senin (22/5).

Proyek pembangunan menara BTS tersebut dikhususkan di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal. Adapun, BTS adalah stasiun pemancar yang menjadi salah satu infrastruktur telekomunikasi yang berperan penting dalam menerima dan mengirim sinyal radio ke telepon rumah, telepon seluler dan gawai telekomunikasi lainnya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani