Driver Ojol dan Anak-anak Jadi Target Judi Slot, Rugi Jutaan Rupiah

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022). .
Penulis: Desy Setyowati
14/8/2023, 05.50 WIB

Pengemudi ojol alias ojek online hingga anak-anak menjadi korban judi slot online, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Kerugian mereka bisa hampir Rp 11 juta per tahun.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, platform judi slot online menyasar warga miskin, termasuk driver ojol dan anak-anak.

“Bayangkan sehari Rp 30 ribu, jadi sebulan Rp 900 ribu dan setahun Rp 10,8 juta. Yang terkena dampak rakyat kecil, sopir, driver ojol, dan lainnya,” kata Budi dalam acara Road to Indonesia Start-up Ecosystem Summit 2023 yang ditayangkan melalui YouTube KemenkopUKM, akhir pekan lalu (11/8).

Ia mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang judi online melonjak dari Rp 2 triliun pada 2017 menjadi Rp 100 triliun tahun lalu.

“Naik 50 kali lipat dan daya rusak judi slot online kepada masyarakat tinggi,” Budi menambahkan.

Budi sempat menyebutkan ada 886.719 konten judi slot online yang sudah diblokir oleh kementerian selama Juli 2018 – 7 Agustus 2023. “Rerata 1.500 – 2.000 situs diblokir per hari,” kata dia saat konferensi pers di kantornya, di Jakarta, dua minggu lalu (8/8).

Jika dihitung sejak ia menjabat sebagai menteri Kominfo per 17 Juli, maka jumlah situs judi slot online yang diblokir 42.622. Ini termasuk aplikasi gim judi online, seperti Higgs Domino Island.

Kominfo mencatat, perputaran uang judi slot online di Indonesia Rp 2,2 triliun atau sekitar US$ 150 juta per bulan. “Setahun bisa sampai Rp 27 triliun. Ini untuk satu situs saja,” ujar Budi.

Budi pun menugaskan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika atau Ditjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung konten judi slot online. Selain itu, mencari informasi komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum yang menjadi wewenang aparat Kepolisian.

“Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku judi online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakangnya, yang beroperasi di Indonesia,” kata Budi.