Pemerintah Andalkan Ekonomi Digital agar Indonesia Jadi Negara Maju

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Sejumlah pekerja berjalan di jembatan penyeberangan kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Penulis: Lenny Septiani
13/12/2023, 15.56 WIB

Pendapatan masyarakat Indonesia harus mencapai US$ 10 ribu atau sekitar Rp 156,6 juta per tahun agar bisa menjadi negara maju pada 2030. Pemerintah pun mengandalkan ekonomi digital.

Penghasilan masyarakat Indonesia minimal Rp 13 juta per bulan untuk menjadi negara maju. “Artinya butuh transformasi. Kita harus mencari pekerjaan yang cocok,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri acara peluncuran Visi Digital 2045 di Jakarta secara virtual, Rabu (13/12).

Pada 2045, penghasilan masyarakat ditarget US$ 30 ribu atau sekitar Rp 470 juta per tahun.

Untuk mengejar target tersebut, menurut dia Pemerintah perlu menggenjot sektor industri jasa dan digitalisasi. Selain itu, mendorong hilirisasi manufaktur.

“Tidak bisa lari dari digitalisasi, karena memberikan nilai tambah luar biasa,” kata Airlangga.

Ia mencontohkan India yang mengembangkan industri perangkat keras alias hardware seperti ponsel pintar alias smartphone dan laptop. Penjualannya sekitar US$ 20 miliar.

India kemudian mengembangkan perangkat lunak alias software seperti aplikasi. Hasil penjualannya bisa 10 kali lipat dibandingkan hardware.

Namun untuk bisa mengikuti jejak India, Sumber Daya Manusia atau SDM Indonesia perlu meningkatkan kemampuan di bidang teknologi. Terlebih lagi, potensi pasar ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, sebagaimana terlihat pada Databoks di bawah ini:

“Indonesia membutuhkan sembilan juta talenta digital. Jangan sampai terpaksa mengambil dari India,” ujar dia.

Selain SDM, untuk memaksimalkan potensi sektor digital terhadap pertumbuhan ekonomi, Pemerintah berfokus pada kebijakan. Yang terbaru, Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 31 tahun 2023 yang mengatur e-commerce.

Kemudian, penggunaan kode QR standar atau QRIS di lima negara ASEAN.

Menteri Kominfo atau Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan, penguasaan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 6,2% pada 2045.

“Pesatnya kemajuan teknologi digital akan membawa kompleksitas dinamis dan semakin banyak tantangan baru, terutama dari aspek teknologi terhadap berbagai sektor,” kata Budi.

Upskilling dan reskilling menjadi langkah yang perlu dilakukan secara masif, terlebih rasio jumlah pekerja bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia masih sangat rendah yakni 1,09 juta atau 0,75% dari total 144 juta angkatan kerja Indonesia,” Budi menambahkan.

Oleh karena itu, Visi Indonesia Digital 2045 menawarkan rute alternatif pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui tiga pendekatan yakni:

  1. Ekosistem
  2. Sektoral
  3. Kewilayahan

“Ini dirancang dengan memperhatikan prioritas pembangunan pada berbagai dokumen strategis bidang digital, termasuk rencana induk industri digital 2045 yang disusun oleh Bappenas dan strategi nasional ekonomi digital dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya.

Reporter: Lenny Septiani