Inisial T disebut-sebut menjadi dalang di balik bisnis judi online dan scamming di Indonesia. Apa itu scamming?
Scamming adalah bentuk penipuan ketika seseorang atau sekelompok orang berusaha mendapatkan keuntungan finansial atau informasi pribadi dengan cara menipu atau memperdaya orang lain.
Bentuk-bentuk umum scamming termasuk email phishing, penipuan telepon, skema piramida, penipuan melalui media sosial, dan penipuan kartu kredit.
Istilah ‘scam’ berasal dari kata ‘scandal’ yang digunakan untuk menggambarkan tindakan penipuan atau kecurangan.
Kepala BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menyampaikan, inisial T bukan hanya berfokus pada judi online, tetapi juga scamming. Instansinya pun berfokus pada pekerja Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri untuk dipekerjakan di bisnis judi online dan penipuan alias scamming online.
“Inisial T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).
Dikutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau DJKN Kemenkeu, jenis-jenis scamming yakni:
- Phishing: mengelabui korban dengan memanfaatkan data pribadi, data akun, dan data finansial korban yang didapat melalui email, telepon, pesan teks ataupun berupa tautan.
Salah satu contoh kegiatan phising, yaitu seseorang yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan instansi meminta data pribadi calon korban ataupun terdapat tautan yang harus dikunjungi oleh calon korban. Nantinya data pribadi tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku.
- Catfishing: menggunakan identitas atau informasi seseorang menipu orang lain. Contohnya, seseorang yang membuat akun Instagram palsu seolah seorang kerabat ataupun teman dekat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan memanfaatkannya.
- Auction fraud atau penipuan lelang: menggunakan website lelang palsu. Pelaku akan berpura-pura menjual suatu barang pada website tersebut. Kasus penipuan ini banyak ditemukan saat menjelang acara konser dengan modus menjual tiket konser.
- Donation scam: Pelaku memanfaatkan belas kasihan seseorang untuk melakukan penipuan dengan cara mengaku membutuhkan bantuan keuangan atau suntikan dana dengan berbagai alasan.
Nilai kerugian akibat investasi ilegal berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK selama 2012 – 2022 sebagai berikut:
Penipuan dan skema penipuan perbankan mengakibatkan kerugian global US$ 485,6 miliar tahun lalu, menurut Laporan Kejahatan Keuangan Global Nasdaq 2024. Dengan rincian sebagai berikut:
- Penipuan menggunakan media siber, termasuk peretasan email bisnis, mengakibatkan kerugian US$ 10 miliar
- Penipuan asmara dan skema penipuan lainnya mengakibatkan kerugian hampir US$ 4 miliar
- Penipuan terhadap korban lansia mengakibatkan kerugian US$ 80 miliar
Cara menghindari penipuan atau scamming sebagai berikut:
- Hindari memberikan informasi berupa data pribadi
- Memastikan keamanan website yang diakses
- Menggunakan kombinasi password yang kuat, seperti menggunakan tanda baca dan angka
- Tidak membagikan kode One Time-Password (OTP) kepada orang lain
- Tidak boleh mudah percaya pada orang lain