Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengkaji pemblokiran X atau Twitter, karena belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Meta dan Google sudah ada perwakilan. Masa X atau Twitter tidak?! Nanti pemerintah dianggap tidak adil,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10).
Meski demikian, Budi belum bisa memastikan waktu pemblokiran media sosial milik Elon Musk itu. Mereka masih ingin menjalin komunikasi terlebih dahulu dan mengkaji kemungkinan lain untuk menerapkan keadilan usaha.
“Jangan nanti kami di-bully karena ingin memblokir Twitter,” ujarnya.
Budi turut menyinggung Brasil yang sudah memblokir akses X atau Twitter, karena tidak mengikuti aturan. Budi menyampaikan belum ada peraturan yang mengharuskan perusahaan asing memiliki kantor perwakilan di Indonesia, namun Kominfo membuka kemungkinan menerbitkan regulasi terkait.
“Semoga tahun ini kami bisa merumuskan kebijakan yang bakal diambil,” katanya.
Melansir laporan We Are Social, ada sekitar 27,5 juta pengguna Twitter alias X di Indonesia per Oktober 2023 atau peringkat keempat di dunia.