Pegawai Komdigi Diperiksa Polisi karena Diduga Terlibat Judi Online

Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi judi online
Penulis: Desy Setyowati
31/10/2024, 18.09 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online atau judol.

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Penyidikan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujar dia.

Terkait pengungkapan kasus judi online, ia mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia.

Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin (21/10) untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

"Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas,” ujar dia.

Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian daring.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/10) memberikan beberapa arahan kepada jajaran. Salah satunya, penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.

Terkait judi online, ia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.

Ia juga memerintahkan jajaran untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian. 

Reporter: Antara