Kata PPATK soal Dugaan Pejabat Terlibat dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Penulis: Desy Setyowati
8/11/2024, 12.33 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan potensi pejabat di lingkup Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya bernama Kominfo, dalam kasus 11 pegawai terlibat judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengungkapkan oknum pegawai Komdigi yang ditangkap Kepolisian tersebut sengaja merekayasa rekening.  “Mereka berupaya mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata Ivan, Kamis (7/11).

Ivan menjelaskan, oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Rekening ini sudah dikondisikan agar tidak ketahuan terindikasi judi online.

"Selama ini ternyata mereka berupa menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka," kata dia.

Ivan juga menjelaskan, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut. Namun setelah mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.

"Untungnya kami bekerja secara 'prudent' dan akuntabel," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerjasama dengan pimpinan mereka, Ivan mengatakan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak.

"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," ujar Ivan.

Akan tetapi, kepolisian menyoroti perubahan Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam memilih tim khusus yang menangani konten negatif. Pasalnya, salah satu oknum Komdigi berinisial AK ternyata tidak lulus tes untuk masuk ke tim ini.

Komdigi, yang sebelumnya bernama Kominfo, memiliki tim teknis sistem pemblokiran konten negatif. Tim ini berwenang memblokir situs web ataupun konten negatif, termasuk judi online.

Ada tes untuk bisa masuk ke dalam tim tersebut. Namun salah satu tersangka berinisial AK ternyata tidak lulus tes tersebut pada akhir 2023.

Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra menyampaikan Kepolisian masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab alasan tersangka AK yang tidak lulus seleksi, namun tetap bisa bekerja di Komdigi.

"Dia tidak lulus, tetapi dapat bekerja di Komdigi, khususnya di tim pemblokiran website judi online,” ujar Wira saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan ada Standar Operasional Prosedur atau SOP baru yang memungkinkan Komdigi, yang sebelumnya bernama Kominfo, memberikan kuasa kepada AK dan tim untuk memblokir situs web judi online.

“Mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade Ary. Ia menjelaskan, terkait temuan itu, pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi.

"Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut," ujar dia.

Tersangka AK dan 10 pegawai Komdigi lainnya melindungi 1.000 situs web judi online dari pemblokiran.

Seorang pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online di Bekasi, Jawa Barat, yang dilindungi olehnya agar tidak terkena blokir. Mereka hanya melaporkan 4.000 situs judol untuk diblokir.

Para oknum Komdigi itu memperoleh Rp 8,5 juta per situs web yang dilindungi. Jika dikalikan 1.000, maka nilainya Rp 8,5 miliar.

Pegawai Komdigi tersebut bahkan membuka ‘kantor satelit’ di ruko dan mempekerjakan orang lain sebagai admin dan operator yang digaji Rp 5 juta per bulan. Admin dan operator ini bekerja selama pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Kantor itu didirikan atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Respons Eks Menteri Kominfo Budi Arie soal Pegawai Terlibat Judi Online

Mantan Menteri Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi, menyatakan mengenal pegawai yang terlibat kasus judi online.

“Tahu lah,” kata Budi Arie Setiadi saat memasuki mobil setelah menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11).

Saat itu, ia ditanya mengenai kenal tidak dengan pegawai yang terlibat kasus judi online. Kementerian Komdigi sebelumnya bernama Kominfo.

Budi Arie menyatakan siap berpartisipasi dalam proses penyelidikan oleh kepolisian terkait judi online.

“Tunggu saja didalami oleh kepolisian. Tidak apa-apa. Kami siap,” kata Budi Arie Setiadi ketika ditanya oleh wartawan mengenai kepolisian yang ingin mendalami keterlibatan para pejabat dalam melindungi bandar judi online.

Ketika ditanya oleh jurnalis mengenai kesiapan dipanggil oleh kepolisian, Budi Arie mempertanyakan ulang tentang kepastian pemanggilan tersebut. “Pasti tidak (dipanggil oleh polisi),” kata dia.

Semantara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mulai mengaudit pegawai. “Pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Audit sistem dan SDM tengah kami lakukan,” kata dia dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Komdigi, Selasa (5/11).

Dia memastikan akan berhati-hati dalam mengaudit sistem, karena pihak kepolisian tengah menginvestigasi. “Kami belum bisa melakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa,” ujar Meutya.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyoroti dampak negatif judi online yang merugikan masyarakat luas. Presiden meminta permasalahan ini diselesaikan oleh semua pihak.

Prabowo juga meminta pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online. Beliau menekankan kerja sama lintas-kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (06/11).

Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” kata dia.

Presiden Prabowo juga menggarisbawahi judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.

Reporter: Antara