Komdigi Targetkan 38 Desa Kota/Kab Terhubung Internet Kecepatan Tinggi
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan sebanyak 38 kabupaten/kota di seluruh Indonesia terhubung dengan internet berkecepatan tinggi 1 Gbps pada 2029.
Target tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Komdigi 2025–2029, yang saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan infrastruktur digital nasional selama lima tahun ke depan.
“Pemerintah menargetkan jumlah kota/kabupaten dengan konektivitas berkapasitas minimal 1 Gbps mencapai 38 lokasi pada tahun 2029,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut, dikutip Selasa (28/10).
Pada tahap pertama di tahun 2026, hanya ada 1 kota yang akan terhubung dengan internet 1 Gbps. Lompatan terjadi dengan target mencapai 29 kota/kabupaten pada 2027, dan 30 kota/kabupaten pada 2028. Kemudian, pada 2029 diharapkan sebanyak 38 kota/kabupaten sudah terkoneksi dengan jaringan internet berkecepatan tinggi tersebut.
Dalam dokumen resmi Renstra tersebut, Komdigi menyatakan konektivitas digital merupakan fondasi utama transformasi nasional di berbagai sektor, mulai dari ekonomi digital, pendidikan, layanan publik, hingga keamanan nasional. Oleh karena itu, arah kebijakan bidang konektivitas digital difokuskan pada perluasan jaringan berkapasitas tinggi serta peningkatan kualitas layanan internet nasional.
Target itu akan diwujudkan secara bertahap melalui penguatan jaringan broadband nasional dan optimalisasi berbagai teknologi, termasuk fiber optic, Fixed Wireless Access (FWA), serta satelit komunikasi berkapasitas tinggi.
Selain memperluas jangkauan jaringan, Komdigi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan inklusivitas broadband agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati akses internet yang merata.
Dari sisi indikator kinerja, pemerintah menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) dari 6,10 pada 2025 menjadi 6,30 pada 2029. Sementara itu, Indeks Transformasi Digital Nasional (khusus pilar jaringan dan infrastruktur) diharapkan naik dari 56,08 menjadi 57,41 pada periode yang sama.
Dalam sasaran strategis kedua bidang konektivitas digital, persentase kabupaten/kota yang memanfaatkan sistem informasi kebencanaan dan kegawatdaruratan ditargetkan meningkat dari 33% pada 2025 menjadi 53% pada 2029.