Komdigi: Spam dan Scam Kini Menjelma Jadi Industri Kejahatan Siber
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut aktivitas pengiriman pesan sampah (spam) dan penipuan daring (scam) kini menjelma menjadi industri kejahatan siber. Kerugian akibat kejahatan finansial tersebut dapat mencapai US$500 jutaatau setara Rp8,4 triliun.
Nezar mengatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. Menurut dia, butuh peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama operator seluler dan platform digital, diperlukan dalam upaya ini.
Ia mengapresiasi langkah perlindungan yang dilakukan salah satu operator seluler dalam mencegah praktik spam dan scam. Mereka berhasil memblokir 2 miliar percobaan spam dan scam.
"Inisiatif ini adalah contoh cemerlang bagaimana industri dapat berkontribusi secara proaktif untuk menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Nezar dalam Konvensi Nasional Media Massa, Hari Pers Nasional, Minggu (8/2).
Dia menjelaskan, pemerintah juga baru memberlakukan kebijakan registrasi nomor seluler menggunakan metode biometrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penipuan daring yang memanfaatkan celah kemudahan registrasi nomor seluler.
Kemudahan yang diberikan selama ini memungkinkan pelaku menipu dengan sering mengganti kartu SIM untuk menghindari deteksi. Karena itu, pemerintah kini mewajibkan registrasi nomor seluler menggunakan identitas yang tervalidasi.
"Itu (kebijakan registrasi nomor seluler dengan metode biometrik) salah satu langkah yang kita lakukan. Ini juga untuk memberikan rasa aman buat semua pemakai jaringan digital yang ada di Indonesia," kata Nezar.