Riset: Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan di Dunia

Freepik
ilustrasi spam call
Penulis: Rahayu Subekti
11/2/2026, 08.21 WIB

Indonesia peringkat kedua negara paling rentan penipuan di dunia, menurut laporan Global Fraud Indeks 2025.

Global Fraud Indeks 2025 dirilis oleh Sumsub, perusahaan teknologi perangkat lunak asal Inggris yang berfokus pada pencegahan kejahatan finansial.

Dari total 112 negara yang diteliti, Indonesia mendapatkan skor indeks 6,53 dari skala 10, dengan intensitas aktivitas penipuan 4,93 dan intervensi pemerintah di level 0,57.

Pakistan menempati urutan pertama negara paling rentan penipuan. Skor indeks negara ini 7,48 dengan aktivitas penipuan di level 5 dan intervensi pemerintah 0,96.

Berikut daftar lengkap 10 negara yang rentan dari penipuan digital Global Fraud Index 2025:

  1. Pakistan dengan skor indeks 7,48
  2. Indonesia dengan skor indeks 6,53
  3. Nigeria dengan skor indeks 6,43
  4. India dengan skor indeks 6,16
  5. Tanzania dengan skor indeks 5,49
  6. Uganda dengan skor indeks 5,38
  7. Bangladesh dengan skor indeks 5,34
  8. Rwanda dengan skor indeks 4,92
  9. Azerbaijan dengan skor indeks 4,89
  10. Sri Lanka dengan skor indeks 4,76

Berikut daftar lengkap 10 negara yang paling terlindungi dari penipuan digital versi Global Fraud Index 2025:

  1. Luksemburg dengan skor indeks 0,8
  2. Denmark dengan skor indeks 0,88
  3. Finlandia dengan skor indeks 1,03
  4. Norwegia dengan skor indeks 1,07
  5. Belanda dengan skor indeks 1,12
  6. Swiss dengan skor indeks 1,2
  7. Selandia Baru dengan skor indeks 1,24
  8. Swedia dengan skor indeks 1,24
  9. Austria dengan skor indeks 1,24
  10. Singapura dengan skor indeks 1,36

Indeks ini mengungkapkan Eropa memiliki konsentrasi negara terbesar sebagai negara yang paling terlindungi dari penipuan digital.

Pakar Industri Teknologi dan AI dan Pemimpin Riset Senior Teknologi dan Telekomunikasi di Statista, Timothy Owens mengatakan Indeks Fraud Global 2025 menunjukkan bahwa perlindungan terhadap penipuan bukan hanya soal geografi, tetapi tentang tata kelola.

“Pada saat yang sama, para penipu semakin mahir menggunakan alat AI yang semakin canggih. Apa yang dulunya merupakan ancaman khusus kini telah menjadi hal yang umum," kata Owens dikutip dari PR Newswire, pada akhir 2025.

Para pemimpin teknologi perlu menyadari bahwa risiko penipuan harus ditangani dengan tingkat keseriusan yang sama seperti menjaga keandalan sistem. Hal ini menuntut pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Upaya seperti penguatan sistem verifikasi, berbagi informasi antar organisasi, serta kesiapan dalam merespons insiden kini bukan lagi sekadar opsi, melainkan menjadi bagian mendasar dalam menjalankan bisnis di era digital saat ini.

Meski berada di urutan kedua, Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan pada 2024 yang menempati peringkat pertama negara paling rentan penipuan di dunia. Intervensi pemerintah naik tipis dari 0,52 menjadi 0,57.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti