Celios Usul Google hingga Netflix Bayar USO Digital

Unsplash
Netflix
Penulis: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati
2/6/2026, 18.09 WIB

Center of Economic and Law Studies atau CELIOS mengusulkan agar platform Over The Top (OTT) global seperti Google, Meta, hingga Netflix ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital nasional melalui skema Universal Service Obligation (USO) Digital. Usulan ini muncul di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang dinilai belum diimbangi kontribusi fiskal yang setara dari perusahaan teknologi global.

Dalam kajian terbaru Celios bertajuk Tata Kelola Industri Over-The-Top di Indonesia, CELIOS menilai selama ini beban pembangunan infrastruktur digital masih lebih banyak ditanggung oleh operator telekomunikasi dan pemerintah. Sedangkan platform OTT menjadi pihak yang paling banyak memanfaatkan jaringan tersebut untuk menjalankan bisnisnya.

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda mengatakan ketimpangan tersebut terlihat dari besarnya investasi yang harus dikeluarkan operator telekomunikasi untuk membangun dan memelihara jaringan digital.

“Lebih dari 77% pajak digital dibayar oleh konsumen kita melalui PPN, sementara Google, Meta, dan Netflix hampir tidak menyetor PPh korporasi ke kas negara. Ini pajak yang sangat regresif dan tidak adil,” kata Huda di Jakarta, Selasa (2/6).

Di sisi lain, Huda menyebut operator telekomunikasi di Indonesia juga harus menginvestasikan 17,2% pendapatannya untuk membangun infrastruktur digital. Sementara platform OTT yang paling banyak menggunakan jaringan itu tidak menanggung kewajiban yang sebanding.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperbaiki melalui perluasan skema USO yang selama ini hanya dibebankan kepada operator telekomunikasi domestik. Karena itu Celios mengusulkan tarif USO Digital sebesar 0,75% dari pendapatan bruto platform OTT asing yang beroperasi di Indonesia.

Peneliti Ekonomi Celios Dyah Ayu menjelaskan dana yang terkumpul dari skema tersebut dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional. Ini termasuk pengembangan kecerdasan buatan atau AI, pusat data, hingga konektivitas 5G di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Dana ini harus di-earmark secara khusus untuk pembangunan infrastruktur data nasional, kecerdasan buatan, dan konektivitas 5G di wilayah 3T dan ekosistem digital,” kata Dyah.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang menjadi bagian penting dalam rantai nilai ekonomi digital Indonesia. Dyah menilai mekanisme ini cukup adil karena OTT yang paling banyak menikmati infrastruktur digital Indonesia, sementara yang membiayai selama ini hanya operator dan pemerintah.

Potensi Penerimaan Puluhan Triliun Rupiah

Selain memperkuat pembangunan infrastruktur, Celios memperkirakan skema USO Digital juga dapat menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan. Peneliti Kebijakan Publik dan Fiskal CELIOS Jaya Darmawan memproyeksikan penerimaan dari berbagai instrumen pemungutan terhadap OTT global dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi digital nasional.

“Pada 2026, potensi penerimaan berkisar Rp 7,52 triliun hingga Rp 30 triliun tergantung instrumen yang dipilih,” kata Jaya.

Jaya mentatakan, proyeksi itu bisa terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi digital. Pada 2030, skenario Withholding Tax atau WHT 1% berpotensi menghasilkan Rp 37,42 triliun dan WHT 3 persen mencapai Rp 112,27 triliun. Sementara skema USO 0,75% bisa menyumbang Rp 28,07 triliun dengan earmarking langsung untuk pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T dan ekosistem digital.

Skenario ini disimulasikan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan efek pengganda positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Begitu juga dengan peningkatan pendapatan tenaga kerja, surplus usaha, dan penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, Celios menilai sudah saatnya pemerintah memperbarui tata kelola industri OTT di Indonesia. Pasalnya, nilai transaksi ekonomi digital nasional telah mencapai Rp 1.350 triliun, namun kontribusi pajak yang diterima negara masih tergolong rendah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti