Di PBB, Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Tata Kelola AI Global

Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Pernyataan tersebut diutarakan Meutya dalam forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Selasa (22/9).
Penulis: Reihan Cahya
24/9/2026, 11.26 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pernyataan tersebut diutarakan Meutya dalam forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Selasa (22/9). 

Meutya mengatakan Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda tersebut mengingat 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalankan kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI. 

“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9). 

Menurut Meutya, perkembangan teknologi AI mampu memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi dan memperoleh pengetahuan. Namun, disaat yang bersamaan teknologi ini juga membawa risiko baru sehingga perlindungan anak tidak dihiraukan atau diserahkan kepada salah satu pihak saja.  

“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Kolektif 

Forum yang digelar di sela Sidang Umum PBB ini dipimpin langsung oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Forum ini mengangkat tema "Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool."

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menjadi bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.

Dalam forum tersebut, Koalisi ini turut mengeluarkan roadmap 2026-2027 yang memuat sejumlah agenda seperti penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake. 

Meutya mengatakan kerja sama antarnegara merupakan hal penting mengingat perkembangan AI berlangsung secara global. Hal tersebut membuat kepentingan dan hak anak harus ditempatkan sebagai dasar tata kelola AI dalam lingkup internasional. 

“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” kata Meutya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.