Pemerintah menaikkan subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Kenaikan subsidi konversi tersebut sudah berlaku hari ini.
"Mulai sekarang juga sudah jalan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arfin Tasrif, Jumat (10/11).
Arifin mengatakan, kenaikan subsidi tersebut hanya berlaku untuk motor konversi. Sementara subsidi pembelian motor listrik baru masih Rp 7 juta per unit.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, subsidi konversi motor listrik mencapai 5.628 peserta sejak diluncurkan pada Maret 2023. Meski demikian, 2.069 peserta mengajukan pengunduran diri karena tanggungan biaya konversi yang masih mencapai Rp 8 juta per unit meski sudah mendapat subsidi.
Arifin mengatakan, program konversi motor listrik menghasilkan banyak manfaat di antaranya dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi. Selain itu, biaya swab baterai untuk konversi motor listrik jauh lebih murah.
Tak hanya itu, dia mengatakan, program konversi motor listrik juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Pasalnya, jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit.
Kuota Subsidi Tahun Depan
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan kenaikan subsidi konversi motor listrik tersebut bertujuan untuk mengerek minat masyarakat yang saat ini masih lesu.
“Nilai konversi motor listrik masih cukup besar. Jadi kalau kami masih support dengan subsidi yang hanya Rp 7 juta itu orang masih mikir,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Berbeda dengan Arifin, Rachmat mengatakan, aturan kenaikan subsidi tersebut masih dikaji dan dilakukan perhitungan. Namun, dia belum bisa menyebutkan berapa nilai dari kenaikan konversi tersebut.
Dia mengatakan, pemerintah akan menyiapkan dana subsidi kendaraan motor listrik baru sebesar 800 ribu unit tahun depan. Sementara subsidi konversi motor listrik mencapai disiapkan sebsar Rp 200 ribu.
“Dalam perjalannya awalnya kita berikan insentif ke golongan tertentu, penerima KUR, penerima bansos, dan sebagainya,” kata dia.