Lima kota tercatat memiliki kualitas udara paling buruk di Indonesia pada Selasa pagi (17/9). Surabaya menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara (AQI) poin mencapai 157 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Dikutip dari situs IQ Air, Selasa (17/9) pukul 7.30 WIB, kualitas udara Surabaya tergolong tidak sehat.
Kualitas udara Surabaya tersebut lebih buruk dari Jakarta. Sementara di posisi kedua adalah Tangerang Selatan.
Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa pagi (17/9):
1. Surabaya dengan indeks AQI poin 157 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
2. Tangerang Selatan dengan AQI poin 138 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
3. Jakarta dengan AQI poin sebesar 121 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
4. Bekasi AQI poin sebesar 117 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
5. Palangkaraya dengan AQI poin sebesar 106 atau berada dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitf.
Kualitas udara dengan kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi